BJB FEBRUARI 2026

Amir Minta Data Penerima MBG Divalidasi

Amir Minta Data Penerima MBG Divalidasi

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memimpin rapat Program MBG di ruang kerjanya, Senin (4/5). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memimpin kegiatan validasi data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Lebak, Rangkasbitung, Senin (4/5).

Dalam arahannya, Amir me­nyam­paikan bahwa jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak berdasarkan data yang telah masuk mencapai 265 SPPG. Dari jumlah tersebut, realisasi yang telah berjalan sebesar 72,83 persen. 

"Kegiatan ini dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data penerima manfaat program MBG. Validasi data menjadi langkah penting guna menjamin program berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat mak­simal bagi masyarakat yang mem­butuhkan," ujarnya. 

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Pemkab Lebak terus melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta menindaklanjuti berbagai arahan yang diberikan. 

“Kita harus mengamankan program MBG ini agar berjalan optimal. Diperlukan validasi dan pembaruan data penerima manfaat secara berkelanjutan untuk me­ningkatkan ketepatan sasaran,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Lebak akan melaksanakan kegiatan validasi dan pembaruan data penerima manfaat secara lebih luas yang dijadwalkan berlangsung di Aula Multatuli pada 6 hingga 7 Mei 2026. 

"Saya berharap implementasi Program Makan Bergizi Gratis da­pat berjalan efektif, tepat sasar­an, serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kese­jahteraan masyarakat," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lebak Eka Darmana Putra mengaku, data penerima manfaat khusus B3 yakni Balita, Ibu hamil dan Ibu menyusui tidak tetap atau berubah dan memang harus dilakukan validasi setiap bulannya.

"Data B3 penerima program MBG melalui puskesmas dan posyandu," ucapnya. (fad)

Sumber: