Amir Minta Data Penerima MBG Divalidasi
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memimpin rapat Program MBG di ruang kerjanya, Senin (4/5). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memimpin kegiatan validasi data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Lebak, Rangkasbitung, Senin (4/5).
Dalam arahannya, Amir menyampaikan bahwa jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak berdasarkan data yang telah masuk mencapai 265 SPPG. Dari jumlah tersebut, realisasi yang telah berjalan sebesar 72,83 persen.
"Kegiatan ini dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data penerima manfaat program MBG. Validasi data menjadi langkah penting guna menjamin program berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Pemkab Lebak terus melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta menindaklanjuti berbagai arahan yang diberikan.
“Kita harus mengamankan program MBG ini agar berjalan optimal. Diperlukan validasi dan pembaruan data penerima manfaat secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketepatan sasaran,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Lebak akan melaksanakan kegiatan validasi dan pembaruan data penerima manfaat secara lebih luas yang dijadwalkan berlangsung di Aula Multatuli pada 6 hingga 7 Mei 2026.
"Saya berharap implementasi Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Lebak Eka Darmana Putra mengaku, data penerima manfaat khusus B3 yakni Balita, Ibu hamil dan Ibu menyusui tidak tetap atau berubah dan memang harus dilakukan validasi setiap bulannya.
"Data B3 penerima program MBG melalui puskesmas dan posyandu," ucapnya. (fad)
Sumber:
