Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Petugas BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta di salah satu kantor cabang, belum lama ini.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembaharuan pada Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id yang berlaku sejak 1 April 2026.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, mengatakan lewat fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang.
"Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang," katanya dalam keterangan, Selasa (7/4).
Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta," tuturnya.
Ia menjelaskan, inovasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, sekaligus wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.
"Melalui pembaruan Lapak Asik dengan fitur antrian online ini, kami ingin memastikan peserta mendapatkan kepastian waktu layanan tanpa harus menunggu lama. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat terus meningkat, sehingga peserta dapat menikmati kemudahan layanan tanpa batasan waktu dan lokasi.
"Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta," jelasnya.
Adapun cara mengajukan klaim melalui Lapak Asik, pertama mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kedua, mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya. Ketiga elengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
Kemudian keempat, mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
"Terakhir setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar" paparnya. (mam)
Sumber:
