BJB FEBRUARI 2026

WFH Dinilai Bukan Solusi Hemat BBM, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

WFH Dinilai Bukan Solusi Hemat BBM, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Pengamat Kebijakan Publik asal Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaedy.--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) dinilai perlu ditelaah secara matang. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap belum tentu efektif dalam mencapai tujuan penghematan energi, bahkan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan efisiensi energi yang diterapkan pemerintah ke depan lebih berbasis data, terukur, serta tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Seharusnya, penerapan kebijakan lebih berdasarkan oleh sebuah kejadian dan bukan karena hal lain.

Pengamat Kebijakan Publik asal Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaedy, menilai penerapan WFH tanpa adanya kondisi darurat atau kejadian luar biasa justru kurang relevan dengan tugas utama ASN sebagai pelayan masyarakat.

“WFH itu harus dilihat konteksnya. Kalau tidak ada situasi luar biasa seperti pandemi atau bencana nasional, maka penerapannya perlu dikaji ulang. ASN adalah pejabat publik yang tugas utamanya hadir memberikan pelayanan dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Memed Chumaedy, Senin kepada Tangerang Ekspres (6/4).

Menurutnya, alasan penghematan BBM melalui kebijakan WFH tidak memiliki korelasi yang kuat apabila tidak dibarengi dengan kajian komprehensif terkait pola mobilitas pegawai dan efektivitas kerja.

“Kalau tujuannya menghemat BBM, bukan berarti solusi utamanya WFH. Justru ada banyak langkah lain yang lebih konkret dan berdampak langsung,” katanya.

Memed menjelaskan, pemerintah dapat mendorong penggunaan transportasi umum bagi ASN, menerapkan sistem berbagi kendaraan (carpooling), hingga menggalakkan penggunaan sepeda bagi pegawai yang jarak tempuhnya memungkinkan.

“Penghematan energi bisa dilakukan dengan mendorong ASN menggunakan angkutan umum, kendaraan bersama, atau sepeda. Itu lebih edukatif karena memberi contoh nyata kepada masyarakat tentang gaya hidup hemat energi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan WFH apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Menurutnya, sistem kerja dari rumah berisiko dimanfaatkan sebagai alasan untuk bepergian di luar kepentingan pekerjaan.

“Kita tidak menutup mata, meskipun ada aturan bekerja dari rumah, praktik di lapangan bisa berbeda. WFH berpotensi menjadi celah bagi sebagian oknum ASN untuk pelisiran atau bepergian, sehingga tujuan kebijakan tidak tercapai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Memed menegaskan bahwa pengalaman penerapan WFH pada masa pandemi COVID-19 tidak dapat serta-merta dijadikan dasar kebijakan permanen. Saat itu, kata dia, WFH merupakan langkah darurat demi menjaga keselamatan masyarakat.

“Pada masa COVID-19, WFH adalah kebutuhan karena ada ancaman kesehatan yang nyata. Tetapi dalam kondisi normal seperti sekarang, pendekatannya harus berbeda. Pemerintah tidak bisa menyamakan situasi darurat dengan kondisi biasa,” tegasnya.

Ia pun meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan serupa agar tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.“Pemerintah daerah harus benar-benar mengkaji ulang. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat justru terganggu hanya karena kebijakan yang efektivitasnya belum terbukti,” katanya.

Memed menambahkan, ASN memiliki peran strategis sebagai representasi negara di tengah masyarakat sehingga kehadiran fisik dalam pelayanan publik tetap menjadi aspek penting.

“ASN itu wajah pemerintah. Kehadiran mereka di kantor bukan hanya soal bekerja, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Kalau terlalu sering WFH tanpa alasan kuat, masyarakat bisa menilai pelayanan pemerintah menurun,” tutupnya.

Kebijakan tersebut juga menadapkan sorotan dari anggota Komisi I DPRD Banten Nia Purnama Sari. Tanpa sistem kontrol yang kuat, fleksibilitas kerja di hari Jumat sangat rentan terhadap pelanggaran disiplin. Ia meminta adanya pengawasan yang ketat terhadap ASN agar tidak menjadikan WFH sebagai libur tambahan.

"WFH bukan berarti libur tambahan. Pemerintah daerah harus menjamin bahwa para ASN benar-benar bekerja dan berkontribusi secara nyata dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu untuk bersantai," katanya, Senin (6/4).

Ia mengingatkan bahwa perubahan lokasi kerja jangan sampai menurunkan produktivitas. Apalagi hari Jumat adalah hari krusial menjelang akhir pekan, dan dikhawatirkan menjadi hari libur yang terselubung. "Kalau tidak diawasi ketat, ini bisa menjadi long weekend terselubung. Ini yang harus diantisipasi oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Maka dari itu, politisi PDI Perjuangan ini mendorong Pemprov Banten mengadopsi mekanisme pemantauan berbasis teknologi. Mulai dari absensi berbasis lokasi, laporan kinerja secara real time, dan pengawasan aktif okeh pimpinan di setiap OPD.

"Maka aturan ini harus ada sistem yang bisa mengukur kerja ASN secara real time atau harian, jadi bukan hanya hadir secara administratif, tapi juga terlihat hasil kerjanya," jelasnya.

"Aturan WFH boleh saja, tapi disiplin dan tanggung jawab ASN harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat justru menurun," sambungnya.

Sementara itu, adanya kebijakan tersebut disambut baik Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang, yang menyarankan ASN Pemkab Serang, bisa bekerja di hotel selama WFH berlangsung sambil liburan.

Karena WHF ada di Jumat dan berdekatan dengan Sabtu dan Minggu, yang akhirnya menjadi libur panjang dan tentu pihaknya menyambut baik atas kebijakan tersebut, karena dinilai dapat meningkatkan pendapatan perhotelan di Anyer dan Cinangka.

Ketua PHRI Kabupaten Serang Yurlena Rachman mengatakan, kebijakan WFH bagi ASN tentunya sangat menguntungkan perhotelan, karena bisa liburan sambil bekerja di Jumat dan Sabtu Minggu berlibur.

"Kami menyambut baik ya kebijakan WFH ini, apalagi dekat dengan hari libur, bisa meningkatkan hunian hotel jadi lebih tinggi," katanya kepada wartawan di Hotel Pesona Krakatau, Senin (6/4).

Yurlena mengatakan, di Jumat ASN bisa bekerja di hotel sambil lanjut berlibur di Sabtu dan Minggu, terlebih suasana di hotel jauh lebih bagus untuk ASN bekerja dibandingkan bekerja di rumah.

"Jumat mereka kerja dulu di hotel ya kerjanya, lalu dilanjut liburan Sabtu Minggunya, kalau suasana bekerjanya bagus mood kerja juga jadi ikut naik," ujarnya.

Yurlena berharap, dengan adanya kebijakan WFH ASN bisa berdampak juga ke pariwisata di Anyer Cinangka khususnya pada perhotelan, untuk bisa mengantisipasi adanya PHK karyawan hotel imbas turunnya pendapatan perhotelan akibat sepi pengunjung.

"Mudah-mudahan sih bisa berdampak baik untuk perhotelan, tidak ada PHK dan karyawan hotel bisa tetap bekerja, pemasukan hotel juga menjadi meningkat ya," ucapnya.

Selain itu, Yurlena mengatakan, selama libur lebaran Idul Fitri okupansi hotel mencapai 80 sampai 100 persen, karena banyaknya wisatawan yang memilih menghabiskan waktu liburannya ke Anyer Cinangka.

"Okupansi hotel rata-rata hampir 80 sampai 100 persen, apalagi ada long weekend juga yang Jumat Agung Paskah jadi nambah tinggi, sangat luar biasa kemarin itu banyak hotel yang penuh dengan bokingan," tuturnya. (ran-mam-agm)

Sumber: