Dukung WFH Tapi, Pelayanan Publik Harus Tetap Prioritas
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Kebijakan yang direncanakan berlaku setiap hari Jumat tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang sejalan dengan instruksi pemerintah pusat.
Meski mendukung, politisi dari Fraksi Golkar ini memberikan catatan agar kebijakan ini tidak mengendurkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Rusdi menyampaikan, pemanfaatan teknologi harus menjadi kunci utama dalam pelaksanaan skema kerja fleksibel ini. Menurutnya, di era digital saat ini, jarak seharusnya tidak lagi menjadi hambatan dalam bekerja. Ia mendorong agar Pemkot Tangerang memaksimalkan penggunaan gadget dan sistem daring (online) dalam melayani warga.
”Pelayanan bisa menggunakan online melalui gadget harus dioptimalkan lagi, harus sigap. Apalagi ada aturan yang menyebutkan itu,” ujar Rusdi Alam saat ditemui belum lama ini.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua layanan bisa melalui online sepenuhnya. Layanan yang bersifat administratif maupun bantuan sosial seringkali masih membutuhkan interaksi langsung agar prosesnya berjalan cepat dan efektif. Oleh karena itu, dia meminta agar tetap ada pegawai yang bersiaga di kantor.
Mantan Ketua KNPI Kota Tangerang ini memaparkan, kebijakan WFH ini juga merupakan respon terhadap kondisi ekonomi global, khususnya dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar. Ia menilai pengalaman bekerja dari rumah saat pandemi COVID-19 lalu bisa menjadi referensi berharga bagi Pemkot dalam menyusun teknis pelaksanaan.
”Diterbitkannya kebijakan WFH ini sebagai langkah strategis menyikapi kondisi ekonomi global. Pengalaman masa pandemi lalu bisa menjadi acuan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Dia menyebut, kualitas layanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus terjaga, Rusdi menyarankan Pemkot Tangerang untuk mengatur skema kerja yang matang. Ia mengusulkan sistem proporsi kerja 50 persen WFH dan 50 persen WFO (Work From Office).
”Prinsipnya tidak boleh mengganggu layanan publik. Tinggal bagaimana Pak Wali mengatur skemanya, apakah sistem bergilir (rolling) atau pembagian proporsi. Yang terpenting adalah metode pelaksanaannya dipikirkan secara matang agar tidak ada penurunan kualitas layanan,” tegas Rusdi.
Dengan sistem yang fleksibel namun terukur, diharapkan efisiensi kerja dapat tercapai tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah daerah. (ziz)
Sumber:

