BJB FEBRUARI 2026

Dukung WFH Tapi, Pelayanan Publik Harus Tetap Prioritas

Dukung WFH Tapi, Pelayanan Publik Harus Tetap Prioritas

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pene­rapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. 

Kebijakan yang direnca­nakan berlaku setiap hari Jumat tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang sejalan dengan instruksi pemerintah pusat.

Meski mendukung, politisi dari Fraksi Golkar ini mem­berikan catatan agar kebijakan ini tidak mengendurkan kua­litas layanan kepada masya­rakat. 

Rusdi menyampaikan, pe­manfaatan teknologi harus menjadi kunci utama dalam pelaksanaan skema kerja flek­sibel ini. Menurutnya, di era digital saat ini, jarak seha­rusnya tidak lagi menjadi ham­batan dalam bekerja. Ia mendorong agar Pemkot Ta­ngerang me­mak­simalkan peng­gunaan gadget dan sis­tem daring (on­line) dalam melayani warga.

”Pelayanan bisa mengguna­kan online melalui gadget harus dioptimalkan lagi, harus si­gap. Apalagi ada aturan yang menyebutkan itu,” ujar Rusdi Alam saat ditemui be­lum lama ini.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua layanan bisa melalui online sepenuh­nya. Layanan yang bersifat administratif maupun ban­tuan sosial seringkali masih membutuhkan interaksi lang­sung agar prosesnya ber­jalan cepat dan efektif. Oleh karena itu, dia meminta agar tetap ada pegawai yang ber­siaga di kantor.

Mantan Ketua KNPI Kota Tangerang ini memaparkan, kebijakan WFH ini juga me­rupakan respon terhadap kon­disi ekonomi global, khu­susnya dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar. Ia menilai pengalaman beker­ja dari rumah saat pandemi COVID-19 lalu bisa menjadi referensi berharga bagi Pem­kot dalam menyusun teknis pelaksanaan.

”Diterbitkannya kebijakan WFH ini sebagai langkah stra­tegis menyikapi kondisi ekonomi global. Pengalaman masa pandemi lalu bisa men­jadi acuan dalam pelaksa­na­annya,” tambahnya.

Dia menyebut, kualitas la­ya­nan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersen­tuhan langsung dengan ma­syarakat tetap harus terjaga, Rusdi menyarankan Pemkot Tangerang untuk mengatur skema kerja yang matang. Ia mengusulkan sistem proporsi kerja 50 persen WFH dan 50 per­sen WFO (Work From Office).

”Prinsipnya tidak boleh mengg­anggu layanan publik. Tinggal bagaimana Pak Wali mengatur skemanya, apakah sistem bergilir (rolling) atau pembagian proporsi. Yang terpenting adalah metode pelaksanaannya dipikirkan secara matang agar tidak ada penurunan kualitas layanan,” tegas Rusdi.

Dengan sistem yang flek­sibel namun terukur, diharap­kan efisiensi kerja dapat ter­capai tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk men­dapatkan pelayanan prima dari pemerintah daerah. (ziz)

Sumber: