Ahli Waris Sopir Truk Terima Rp248 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya menyerahkan santunan kepada ahli waris di Pandeglang, belum lama ini. (SYROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, PANDEGLANG — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total nilai berkisar Rp248 juta kepala ahli waris di Pandeglang, belum lama ini.
Bantuan itu termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.
Santunan diberikan kepada ahli waris atau keluarga bernama Aris, seorang sopir truk yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan pekerjaannya di area dermaga Pelabuhan Pelindo, pada 24 Februari 2026.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga Aris.
Ia mengaku, santunan yang diberikan tentu tidak bisa menggantikan sosok ayah tercinta, namun setidaknya santunan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud negara hadir untuk pekerja di kondisi yang tidak diinginkan sekalipun.
"BPJS Ketenagakerjaan turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja serta memastikan ahli waris yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan hak dari program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya dalam keterangan, Rabu (11/3).
Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja, terutama bagi pekerja yang setiap hari menjalankan aktivitas di lapangan seperti sopir truk, pekerja pelabuhan, maupun sektor pekerjaan lainnya.
"Setiap pekerja, memiliki risiko masing-masing dalam pekerjaannya, dan kami BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk memastikan ketika risiko itu terjadi, pekerja maupun keluarganya tidak menghadapi situasi sulit itu sendirian. Dan yang tidak kalah pentingnya, terdapat manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya," ujarnya.
Trisna menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat komitmen pelayanan kepada peserta melalui strategi 3C, yakni Coverage, Care, dan Credibility. Dalam strategi tersebut, aspek Care menjadi pengingat bahwa kualitas layanan serta empati kepada peserta harus selalu menjadi prioritas utama.
Peristiwa yang dialami almarhum Aris menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja. Pihaknya terus mendorong seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri dan sektor informal, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta.
"Iuran yang sangat terjangkau, namun manfaatnya sangat besar, ditambah saat ini terdapat keringanan pembayaran iuran bagi pekerja Informal melalui PP 50 Tahun 2025, mari bersama gunakan momentum ini untuk saling mengingatkan dan melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita," ungkapnya.
Ahli waris, Siti Amalia, mengaku masih diliputi duka atas kepergian suami. Namu ia bersyukur karena almarhum telah meninggalkan perlindungan bagi keluarga, termasuk harapan bagi pendidikan anak-anak mereka di masa depan.
"Seluruh bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat berarti bagi kami. Semoga bisa membantu meringankan beban keluarga dan mendukung pendidikan anak-anak kami ke depan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda, turut berduka cita atas kejadian yang menimpa almarhum Aris. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sumber:

