BJB FEBRUARI 2026

Sempat Kisruh, Pemilihan RW Cipondoh Makmur Berakhir Aklamasi

Sempat Kisruh, Pemilihan RW Cipondoh Makmur Berakhir Aklamasi

Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar RDP terkait permalshaan pemilihan RW 11 di Perumahan Taman Jaya, Cipondoh Makmur, Selasa (27/1).-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPONDOH — Kekisruhan masalah pemilihan RW 11, Pe­rumahan Taman Jaya, Kelu­rahan Cipondoh Makmur, Ke­camatan Cipondoh, berakhir dengan keputusan aklamasi. Hal itu diungkapkan Ketua Ko­misi I DPRD Kota Tangerang Junadi, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ru­ang Badan Musyawarah, Se­lasa, 27 Januari 2026.

Junadi menjelaskan, dalam RDP yang dihadiri instansi ter­kait bersama pengurus pa­nitia dan para pengurus RT  di lingkungan RW 11, Taman Jaya sempat alot. Sebab, pengu­rus panitia pemilihan RW me­langgar Tata Tertib yang telah dibuat dan diberlakukan. Poin yang dilanggar panitia yakni, apabila terjadi adanya calon tunggal, panitia menetapkannya se­cara aklamasi.

”Tapi panitia malah melaksa­nakan pemilihan suara, calon tunggal melawan kotak kosong, nah yang menang kotak kosong. Tapi berdasarkan keterangan warga dalam proses pemilihan sempat terjadi kekisruhan,” ungkap Junadi.

Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari Assisten Daerah (Asda) I bagian pemerintahan dan bagian hukum Pemkot Ta­ngerang, Rudi Hartono, sela­ku Ketua Panitia mengakui ke­salahannya. 

”Pak Rudi pun mengakui ke­teledorannya dan dia dalam forum langsung meminta maaf,” ujar Junadi.

Dalam Forum tersebut, sem­pat adanya penekanan dari dari pihak calon tunggal berna­ma Chandra. Pasalnya, jika di­lakukan pendaftaran kembali untuk pemilihan ulang calon Ketua RW 11, pihak kubu Chan­dra menolak dengan tegas. Se­bab, panitia telah melanggar tata tertib sebagai turunan dari Perwal.

Atas desakan tersebut, Ketua Panitia, Rudi Hartono yang ju­ga sebagai Sekretaris Lurah Cipondoh Makmur pun akhir­nya luluh. Rudi menyatakan, Chandra sebagai calon tunggal Ketua RW 11 akan ditetapkan secara aklamasi.

”Saya minta semua warga RW 11 Taman Jaya, keputusan saya ini diterima dengan lego­wo, dengan lapang dada. Jangan perselisihan ini terus berlanjut. Saya tekankan jaga kondusifitas lingkungan kita. Jadi, saya me­ng­ambil keputusan untuk ak­lamasi,” tegas Rudi.

Sementara itu, Hermansyah, selaku kuasa hukum Rudi se­bagai calon tunggal Ketua RW 11, mengatakan, pelaksanaan pemilihan Ketua RW pada 30 Desember 2015 lalu menunjuk­kan hasil yang tidak lazim. Pe­milihan calon Ketua RW 11 di Perumahan Taman Jaya yang dipaksakan dilaksanakan oleh panitia, calon tunggal atas nama Chandra berhadapan dengan kotak kosong. 

Berdasarkan pu­tusan Mahka­mah Konstitusi (MK) Nomor 125/PUUXX/2024, yaitu kotak kosong hanya dite­rap­­kan ber­laku untuk pemilihan ke­pala daerah calon tunggal.

”Jadi tidak lazim untuk pe­milihan RW. Kemudian panitia juga sudah melanggar Tatib tadi,” tegas Hermansyah.

Setelah adanya pernyataan dari Ketua Panitia, kata Her­mansyah, pihaknya pun me­ngucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Tangerang serta instansi terkait yang telah memfasilitasi dan memberikan solusi terbaik dalam perma­salahan ini.

”Terima kasih semua pihak, terutama Komisi I DPRD sudah memfasilitasi pertemuan ini yang melahirkan solusi terbaik dan tidak menyalahi aturan,” ucapnya. (ziz)

Sumber: