Pilkada Dipilih DPRD Kemunduran Demokrasi
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI-Perjuangan Kota Tangerang, Teja Kusuma.(Dok. Pribadi)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — PDI-Perjuangan Kota Tangerang menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Pasalnya, hal itu sebagai kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI-Perjuangan Kota Tangerang Teja Kusuma mengatakan, Pilkada merupakan instrumen demokrasi yang memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan di daerahnya masing-masing. Menurut anggota DPRD Kota Tangerang ini, mengembalikan proses Pilkada dipilih jajaran DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi.“Kami PDI Perjuangan menolak wacana Pilkada kembali dipilih oleh DPRD. karena tidak mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat secara politik,” tegas Teja.
Menurut anggota Komisi IV ini, nasib suatu daerah harus ditentukan oleh keputusan masyarakat di daerah itu sendiri. Terlebih, demokrasi lokal tidak boleh dipersempit hanya pada segelintir elite politik. ”Rakyat harus tetap menjadi pemegang mandat tertinggi dalam menentukan pemimpin daerahnya,” ujar Teja.
Di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung, Teja menilai urgensi saat ini bukanlah mengubah sistem, melainkan memperbaiki kualitas penyelenggaraannya. Mulai dari aspek pengawasan, transparansi, hingga akuntabilitas proses demokrasi. “Urgensi hari ini adalah evaluasi Pilkada secara langsung agar lebih baik, akuntabel. Pengawasan lebih efektif dan benar-benar berorientasi pada lahirnya kepemimpinan yang memiliki visi kesejahteraan rakyat,” paparnya.
Teja juga merespons kekhawatiran kebanyakan masyarakat terkait potensi berkurangnya kedaulatan rakyat jika Pilkada kembali dipilih DPRD. Dikatakan Teja, kekhawatiran publik tersebut sangat beralasan, terlebih jika tidak ada jaminan kuat bahwa proses pemilihan di DPRD bebas dari praktik politik pragmatis. “Selama tidak ada jaminan Pilkada dipilih oleh DPRD terbebas dari praktik pragmatisme politik, maka publik memang patut khawatir,” sebutnya.
Bahkan berdasarkan pengalaman masa lalu menunjukkan adanya praktik politik transaksional saat kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hal ini menjadi catatan penting yang tidak bisa diabaikan. “Tidak ada yang bisa menjamin proses itu benar-benar bersih. Praktik jual beli suara pada era Pilkada yang dipilih DPRD dahulu kala sudah terjadi,” pungkasnya.
Dilansir dari disway.id (Tangerang Ekspres group), sebelumnya Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDI-Perjuangan Deddy Sitorus menegaskan, bahwa sikap partainya tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. ”Pada prinsipnya, kami tetap ingin pemilu langsung dan kedaulatan rakyat di tangan rakyat, one man, one vote,” ujar Deddy di Kantor DPP PDI-Perjuangan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Dikatakan Deddy, alasan biaya mahal dalam pilkada tidak sepenuhnya dapat dibenarkan. Sebab, biaya tinggi tersebut disebabkan oleh elit politik yang memiliki uang dan berusaha mencari jalan pintas untuk mendapatkan dukungan elektoral yang kuat. ”Jadi, jangan hanya menyalahkan rakyat biaya mahal, karena yang menyatukan uang itu kan memang dari elite politik sendiri,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah partai politik telah menyatakan dukungannya untuk gelaran Pilkada melalui DPRD, diantaranya, Partai Gerindra, PAN, Golkar, PKB, dan NasDem. Wacana pilkada melalui DPRD sendiri bukanlah hal baru. Pada 23 Juli 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar lebih dulu mengusulkan mekanisme tersebut dengan alasan menekan mahalnya ongkos politik serta praktik politik uang dalam pilkada langsung.
Gagasan serupa kembali mengemuka beberapa bulan kemudian. Pada 5 Desember 2025, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, sejumlah partai politik pendukung pemerintah disebut telah menunjukkan kesepakatan terhadap usulan tersebut.(ziz)
Sumber:

