BJB NOVEMBER 2025

Lima Jabatan Kosong Akan Diisi Lewat Manajemen Talenta

Lima Jabatan Kosong Akan Diisi Lewat Manajemen Talenta

Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan lima jabatan pimpinan tinggi pra­tama (eselon II) yang saat ini kosong akan diisi melalui me­kanisme manajemen ta­lenta. Pengisian jabatan ter­sebut diren­canakan mulai tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi penuh sis­tem manajemen talenta apa­ratur sipil negara (ASN) di ling­kungan Pemkot Serang.

Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan bahwa pe­ngisian jabatan eselon II tidak lagi meng­gunakan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding, melainkan melalui sistem manaj­emen talenta yang ber­basis pe­nilaian objektif dan terintegrasi.

“Untuk tahun 2026, saat ini terdapat lima jabatan pimpinan tinggi yang kosong, dan dalam waktu dekat akan segera dila­kukan pengisian melalui me­kanisme manajemen talenta,” ujarnya, Kamis (8/1).

Adapun lima jabatan eselon II yang akan diisi melalui sis­tem manajemen talenta terse­but meliputi Kepala Badan Penanggu­langan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Ke­pala Dinas Pari­wisata, Ke­pemudaan, dan Olahraga (Dis­parpora) Kota Serang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengem­bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Staf Ahli Wali Kota Serang, serta Sekretaris DPRD Kota Serang.

Murni menjelaskan, pengisi­an jabatan melalui manajemen talenta dilakukan berdasarkan penilaian kapasitas dan kom­petensi ASN secara objektif. Seluruh data ASN yang menjadi dasar penilaian telah ter­integrasi dalam Sistem Mana­jemen Talenta (SIMATA). 

“Manajemen talenta berbasis sistem. Penilaiannya benar-benar melihat kapasitas dan kompetensi ASN secara objektif,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses pengisian lima jabatan strategis tersebut dipastikan bebas dari intervensi dan praktik titip-menitip jabatan. Seluruh proses mengacu pada data dan standar sistem yang telah ditetapkan.

“Saya menjamin tidak ada pe­ngaturan jabatan. Tujuan mana­jemen talenta adalah menem­patkan ASN yang ber­kualitas sesuai standar sistem,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Se­rang Budi Rustandi mene­gaskan bahwa penerapan ma­najemen talenta merupakan komitmen pemerintah daerah untuk membangun biro­krasi yang profesional dan trans­paran. Menurutnya, pengisian jabatan harus sepenuhnya berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi.

“Implementasi manajemen talenta di Pemerintah Kota Serang harus segera dilaksa­nakan. Ke depan, pengisian jabatan dilakukan melalui me­ka­nisme manajemen ta­lenta agar benar-benar objektif dan sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan visi dan misi daerah,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Serang menegaskan arah pengisian jabatan strategis yang lebih profesional, trans­paran, dan akuntabel, sekaligus me­mastikan lima jabatan ese­lon II diisi melalui sistem ma­najemen talenta yang berbasis kinerja. (ald)

Sumber: