Lima Jabatan Kosong Akan Diisi Lewat Manajemen Talenta
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan lima jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang saat ini kosong akan diisi melalui mekanisme manajemen talenta. Pengisian jabatan tersebut direncanakan mulai tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi penuh sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan bahwa pengisian jabatan eselon II tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding, melainkan melalui sistem manajemen talenta yang berbasis penilaian objektif dan terintegrasi.
“Untuk tahun 2026, saat ini terdapat lima jabatan pimpinan tinggi yang kosong, dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pengisian melalui mekanisme manajemen talenta,” ujarnya, Kamis (8/1).
Adapun lima jabatan eselon II yang akan diisi melalui sistem manajemen talenta tersebut meliputi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Staf Ahli Wali Kota Serang, serta Sekretaris DPRD Kota Serang.
Murni menjelaskan, pengisian jabatan melalui manajemen talenta dilakukan berdasarkan penilaian kapasitas dan kompetensi ASN secara objektif. Seluruh data ASN yang menjadi dasar penilaian telah terintegrasi dalam Sistem Manajemen Talenta (SIMATA).
“Manajemen talenta berbasis sistem. Penilaiannya benar-benar melihat kapasitas dan kompetensi ASN secara objektif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa proses pengisian lima jabatan strategis tersebut dipastikan bebas dari intervensi dan praktik titip-menitip jabatan. Seluruh proses mengacu pada data dan standar sistem yang telah ditetapkan.
“Saya menjamin tidak ada pengaturan jabatan. Tujuan manajemen talenta adalah menempatkan ASN yang berkualitas sesuai standar sistem,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan komitmen pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang profesional dan transparan. Menurutnya, pengisian jabatan harus sepenuhnya berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi.
“Implementasi manajemen talenta di Pemerintah Kota Serang harus segera dilaksanakan. Ke depan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta agar benar-benar objektif dan sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan visi dan misi daerah,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Serang menegaskan arah pengisian jabatan strategis yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan lima jabatan eselon II diisi melalui sistem manajemen talenta yang berbasis kinerja. (ald)
Sumber:

