Dishub Push-up dan Tilang Sopir Truk, Penertiban Jam Operasional Truk di Jalan Raya Serpong
Sekretaris Dishub Kota Tangsel Yanuar, (empat dari kiri) bersama petugas kepolisian dan TNI foto bersama di sela-sela penertiban truk di jalan Raya Serpong, kemarin.-(Endang Sahroni/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG UTARA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menggelar penertiban truk gabungan di Jalan Raya Serpong, Selasa, 2 Desember 2025. Sebanyak 24 turk melanggar diberi tindakan langsung atau tilang.
Penertiban gabungan dipimpin Sekretaris Disbub, Yanuar. Ia mengatakan, Penertiban itu sebagai upaya menegakkan peraturan walikota (Perwal) 58 tahun 2019 tentang aturan jam operasional truk di wilayah Tangsel.
”Truk yang tonasenya melebihi 8 ton, tidak boleh melintas di atas jam 5 pagi sampai jam 10 malam,” katanya.
Pejabat yang akrab disapa Awang ini menjelaskan, bagi truk yang melanggar aturan itu diberi tindakan berupa sanksi tilang. Selain itu, ada juga tindakan pembinaan berupa push up bagi sopir yang tidak membawa kelengkapan surat jalan.
”Tadi sudah ada 24 kendaraan yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan,” jelasnya.
Disoal mengenai imbauan atau sosialisasi perwal, Awang menjelaskan bahwa sosialisasi terkait larangan itu sudah disampaikan ke para pengusaha transportasi khsusnya truk. Selain itu, juga sudah dipasang rambu larangan truk melintas di jam-jam sibuk.
”Rambu-rambu sudah dipasang di sejumlah ruas jalan. Jadi, gak ada alasan gak tahu kalau ada aturan pembatasan jam operasional truk,” papar Awang.
Selain di tempat itu, penertiban juga dilakukan di beberapa titik lain. Dan, sebetulnya kata Awang, kegiatan hari itu adalah penutup dari rangkaian penertiban truk di tahun 2025. ”Ada beberapa titik lokasi razia, dan hari ini penertiban terakhir di tahun 2025. Nanti kita lakukan lagi penertiban awal tahun 2026,” paparnya.
Dalam razia itu, Dishub melibatkan personel dari Denpom TNI dan anggota Satlantas Polres Tangsel. Sebanyak 25 orang personel gabungan ikut dalam razia tersebut. ”Selain diberi tilang kita juga berita pembinaan dan imbauan agar tak mengulangi pelanggaran,” jelas Awang. (esa)
Sumber:


