grup disway
BJB NOVEMBER 2025

Dokumen Finalisasi Kajian Ibu Kota Banten Rampung, Pemkot Serang Segera Serahkan ke Kemendagri

Dokumen Finalisasi Kajian Ibu Kota Banten Rampung, Pemkot Serang Segera Serahkan ke Kemendagri

WAWANCARA: Wali Kota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai oleh wartawan di ruangan kerjanya, Senin (1/12).(Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menuntaskan penyusunan kajian penetapan Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Seluruh dokumen pendukung kini telah lengkap dan siap diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, kajian tersebut dikerjakan mengikuti seluruh arahan dari Otoritas Daerah (ODA) Kemendagri. Menurutnya, tidak ada lagi catatan yang harus dilengkapi sehingga dokumen sudah berada pada tahap final.“Semua arahan dari ODA Kemendagri sudah kita ikuti. Alhamdulillah, kajiannya tuntas dan siap diserahkan,” ujar Budi, Senin (1/12).

Kajian tersebut disusun untuk memberikan penegasan administratif mengenai kedudukan Serang sebagai ibu kota provinsi. Meski sejak awal pembentukan Provinsi Banten sudah disebutkan bahwa ibu kota berada di “Serang”, namun regulasi sebelumnya tidak mencantumkan status resmi sebagai kota sehingga diperlukan dokumen penegas.

“Intinya hanya ada penambahan nama agar statusnya jelas dan sesuai ketentuan,” kata Budi.

Pemkot Serang saat ini sedang menyesuaikan jadwal resmi penyerahan dengan pihak Kemendagri. Budi menyampaikan bahwa proses koordinasi berjalan lancar, terlebih dukungan Pemerintah Provinsi Banten juga dinilai sangat kuat.“Kita sedang atur jadwal dengan kementerian. Insyaallah semuanya berjalan baik, apalagi Pak Gubernur memberikan dukungan besar,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penegasan status Serang sebagai ibu kota akan memberi dampak positif bagi daerah, terutama dalam penguatan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan kota.

“Kalau status ibu kota sudah ditegaskan, tentu dukungan pusat baik anggaran maupun program lebih besar. Ini harus jadi kebanggaan kita semua sebagai warga Serang,” tutupnya. 

Penyusunan kajian ini juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang bersama para peneliti yang mendalami aspek administratif, wilayah, serta kebutuhan masyarakat. 

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menegaskan bahwa kajian yang dilakukan secara mandiri menunjukkan Serang masih sangat layak untuk menyandang status ibu kota provinsi.“Hasil kajian yang kami lakukan secara mandiri bersama teman-teman peneliti sudah selesai. Secara garis besar, kajian itu menunjukkan bahwa Kota Serang masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai ibu kota Provinsi Banten,” jelas Ina.

Ina memaparkan bahwa tim menggunakan metode proses pemilihan alternatif, dengan membandingkan Kota Serang dan Kota Tangerang sesuai ketentuan undang-undang pembentukan Provinsi Banten.

“Karena dalam Undang-undang tahun 2000 disebutkan bahwa ibu kota provinsi berada di Kota Serang, maka kami melakukan perbandingan antara Kota Serang dan Kota Tangerang. Dari hasil analisis kondisi dan pembanding tersebut, rekomendasinya adalah Kota Serang, dengan kondisi eksisting wilayahnya, layak untuk terus diusulkan sebagai ibu kota provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ina menyebut bahwa kajian tersebut juga bertujuan memperjelas posisi Kota Serang secara administratif.“Artinya, ada penegasan yang ingin kami sampaikan terkait posisi Kota Serang sebagai ibu kota provinsi melalui kajian ini. Kajian tersebut kemudian kami usulkan kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari prosedur. Mekanismenya selanjutnya berada di provinsi untuk diproses sesuai tahapan,” ujarnya.

Menurut Ina, kajian final baru diselesaikan sehari sebelumnya dan sudah langsung dilaporkan kepada Wali Kota.“Kajian ini baru selesai kemarin, dan sudah saya laporkan kepada Pak Wali pada hari Kamis. Seluruh prosedur lanjutan akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Banten. Untuk tahap berikutnya menuju Kemendagri, itu sepenuhnya mengikuti mekanisme di tingkat provinsi,” kata Ina.(ald)

Sumber: