Anggota Redkar dan Warga Benda Baru Dilatih Tanggap Kebakaran
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri (kanan) memberikan sambutan saat pelatihan tanggap darurat kebakaran di Balai Warga RW 18, Benda Baru, Pamulang.-(Damkar Tangsel For Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel memberikan pelatihan tanggap darurat kebakaran kepada masyarakat Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Senin, 17 November 2025.
Dalam kegiatan yang digelar di Balai Warga RW 18 tersebut dihadiri sekitar 40 anggota relawan pemadam kebakaran (redkar) dan masyarakat di lingkungan Kelurahan Benda Baru dan sekitanya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program usulan masyarakat yang dihimpun melalui kelurahan dan kecamatan. ”Pelatihan tidak hanya bersifat teoritis tapi, juga langsung disertai praktik lapangan,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Pria yang biasa disapa Adam tersebut menambahkan, pihaknya juga menyiapkan ular sanca untuk demonstrasi penangkapan menggunakan tongkat ular. ”Kita berharap kalau ada kebakaran atau ular, warga tidak panik dan bisa melakukan langkah awal sebelum petugas tiba,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Damkar Kota Tangsel juga menyerahkan bantuan berupa alat pemadam api ringan (APAR) dan pompa air porteble kebakaran, stik ular, rompi redkar dan sepatu kebakaran.
”Bantuan yang kita berikan ini berupa 23 unit APAR, pompa portable kebakaran, 2 grab stick atau stik ular, 1 pasang sepatu pemadam dan rompi redkar 25 pc,” jelasnya.
Menurutnya, Dinas Damkar memiliki 4 tugas pokok sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Empat tugas tersebut merupakan amanah langsung dari regulasi terkait Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah.
Pertama adalah Damkar bertugas dalam pencegahan, pengendalian, pemadaman kebakaran, penyelamatan, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3). ”Jadi Damkar tidak hanya mengurusi pemadaman saja tetapi, juga penyelamatan,” ungkapnya.
”Kemarin, ada kejadian orang meninggal terjatuh ke dalam sumur, yang melakukan evakuasi adalah Damkar,” jelasnya.
Tugas kedua adalah memiliki tugas di bidang pencegahan, khususnya terkait pemeriksaan sistem proteksi kebakaran pada gedung-gedung tinggi. Gedung-gedung tersebut wajib memenuhi persyaratan sistem proteksi kebakaran.
Berdasarkan amanat Undang-Undang, Damkar wajib memeriksa dan memastikan kelayakan sistem tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran.
”Setiap tahun, tim kami rutin melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 200 gedung tinggi. Tugas damkar ketiga adalah membentuk redkar dan investigasi,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Benda Baru Dores mengucapkan terima kasih kepada Dinas Damkar Kota Tangsel yang telah memberikan pelatihan dan bantuan kepada masyarakat Benda Baru.
”Tujuan pelatihan ini adalah mempercepat penanganan musibah kebakaran. Jadi kita yang ada di wilayah bisa menanggulangi sebelum api membesar sampai petugas datang,” singkatnya. (bud)
Sumber:
