BJB NOVEMBER 2025

Anggota Redkar dan Warga Benda Baru Dilatih Tanggap Kebakaran

Anggota Redkar dan Warga Benda Baru Dilatih Tanggap Kebakaran

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri (kanan) memberikan sambutan saat pelatihan tanggap darurat kebakaran di Balai Warga RW 18, Benda Baru, Pamulang.-(Damkar Tangsel For Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Dinas Pema­dam Kebakaran dan Penye­lamatan Kota Tangsel mem­berikan pelatihan tanggap da­rurat kebakaran kepada ma­syarakat Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Senin, 17 November 2025.

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Warga RW 18 tersebut dihadiri sekitar 40 anggota re­lawan pemadam kebakaran (redkar) dan masyarakat di ling­kungan Kelurahan Benda Baru dan sekitanya.

Kepala Dinas Pemadam Keba­karan dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri menga­takan, kegiatan tersebut meru­pakan bagian dari program usulan masyarakat yang dihim­pun me­lalui kelurahan dan kecamatan. ”Pelatihan tidak hanya bersifat teoritis tapi, juga langsung disertai praktik lapa­ngan,” ujarnya, Senin, 17 No­vem­ber 2025.

Pria yang biasa disapa Adam tersebut menambahkan, pi­haknya juga menyiapkan ular sanca untuk demonstrasi pe­nangkapan menggunakan tong­­kat ular. ”Kita berharap kalau ada kebakaran atau ular, warga tidak panik dan bisa me­lakukan langkah awal se­belum petugas tiba,” tambah­nya.

Dalam kesempatan tersebut, Damkar Kota Tangsel juga me­nyerahkan bantuan berupa alat pemadam api ringan (APAR) dan pompa air porteble kebakaran, stik ular, rompi red­kar dan sepatu kebakaran.

”Bantuan yang kita berikan ini berupa 23 unit APAR, pompa portable kebakaran, 2 grab stick atau stik ular, 1 pasang sepatu pemadam dan rompi redkar 25 pc,” jelasnya.

Menurutnya, Dinas Damkar memiliki 4 tugas pokok seba­gaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Empat tugas tersebut meru­pakan amanah langsung dari regulasi terkait Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah.

Pertama adalah Damkar ber­tugas dalam pencegahan, pe­ngendalian, pemadaman ke­bakaran, penyelamatan, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3). ”Jadi Damkar tidak hanya mengurusi pema­daman saja tetapi, juga penye­lamatan,” ungkapnya.

”Kemarin, ada kejadian orang meninggal terjatuh ke dalam sumur, yang melakukan eva­kuasi adalah Damkar,” jelasnya.

Tugas kedua adalah memiliki tugas di bidang pencegahan, khususnya terkait pemeriksaan sistem proteksi kebakaran pada gedung-gedung tinggi. Gedung-gedung tersebut wajib meme­nuhi persyaratan sistem pro­teksi kebakaran. 

Berdasarkan amanat Undang-Undang, Damkar wajib meme­riksa dan memastikan kelaya­kan sistem tersebut untuk men­­cegah terjadinya keba­karan. 

”Setiap tahun, tim kami rutin melakukan pemeriksaan ter­hadap kurang lebih 200 gedung tinggi. Tugas damkar ketiga adalah membentuk redkar dan investigasi,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Benda Baru Dores mengucapkan teri­ma kasih kepada Dinas Damkar Kota Tangsel yang telah mem­berikan pelatihan dan bantuan kepada masyarakat Benda Baru.

”Tujuan pelatihan ini adalah mempercepat penanganan mu­sibah kebakaran. Jadi kita yang ada di wilayah bisa me­nanggulangi sebelum api mem­besar sampai petugas datang,” singkatnya. (bud)

Sumber: