grup disway
BJB NOVEMBER 2025

Redkar Tak Aktif, Asuransi Tetap Jalan, 50 Persen dari 1.674 Anggota Redkar Tidak Aktif

Redkar Tak Aktif, Asuransi Tetap Jalan, 50 Persen dari 1.674 Anggota Redkar Tidak Aktif

Anggota Redkar Kecamatan Serpong mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas angggota redkar Kecamatan Serpong di Telaga Seafood Serpong. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Saat ini jumlah rela­wan pemadam kebakaran (Redkar) di Kota Tangsel ada 1.674 orang. Dari jumlah itu, 50 persennya tidak aktif. Namun begitu asuransi ke­tenagakerjaan untuk mereka tetap berjalan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Ahmad Dohiri mengatakan, dari 1.674 anggota redkar yang telah dibentuk sekitar setengahnya tidak aktif. ”Jadi yang aktif hanya 50 persen saja,” ujarnya, seusai pembinaan peningkatan kapasitas angggota redkar Kecamatan Serpong di Te­laga Seafood Serpong, Kamis, 20 November 2025. 

Pria yang biasa disapa Adam ter­sebut menambahkan, anggota red­kar selama ini telah dijamin atau dicover BPJS Ketenagakerjaan. Artinya bila terjadi insiden atau kecelakaan anggota redkar dijamin dua hal, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

”Kalau kecelakaan diobati sampai sembuh. Kalau kematian untuk bantuan kematian cash Rp50 juta dan sekitar Rp150 juta untuk biaya jaminan 2 orang anak sampai per­guruan tinggi,” tambahnya.

Menurutnya, lantaran anggota redkar telah dicover BPJS Ketena­gakerjaan maka pihaknya mendong bagi yang tidak agar melapor kepada Ketua Redkar Kelurahan masing-masing. Hal tersebut dilakukan agar anggota redkar yang tidak aktif tidak diikutkan peserta BPJS Kete­nagakerjaan lagi.

”Selama ini banyak warga yang mau jadi anggota redkar tapi, tidak kita terima karena keterbatasan anggaran. Makanya, bagi anggota redkar yang tidak aktif agar lapor dan memberitahu supaya bisa di­ganti dengan anggota baru,” tam­bahnya.

Menururnya, fungsi pokok Redkar adalah sebagai mitra damkar untuk edukasi soal bahaya kebakaran. Fungsi Redkar juga dalam operasi pemadaman itu sebagai penanganan dini kebakaran.

Ada tiga tugas pokok redkar, yakni pra-kebakaran, pada saat kebakaran dan pasca kebakaran. Pra-kebaran yaitu mengikuti pelatihan, mening­katkan kapasitas dan pengetahuan terkait kebakaran.

”Anggota redkar juga ikut meng­edukasi masyarakat dengan mela­kukan pembinaan atai edukasi ke­pada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, fungsi redkar kedua adalah melakukan upaya dengan masyarakat, melakukan pemadaman se­dini mungkin. Ketiga anggota Damkar datang, anggota redkar juga membantu tugas Damkar un­tuk pengamanan lingkungan. Su­paya masyarakat tidak berkumpul dan termasuk memperlancar akses mobil damkar menuju lokasi.

”Termasuk tugas redkar adalah mengamankan sekitar lokasi keba­karan lantaran bisa saja ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan mengambil barang-barang. Ter­masuk membantu damkar mencari sumber air,” tuturnya.

Selanjutnya tugas Redkar adalah membantu damkar mendata siapa korbannya, siapa yang terdampak, dampaknya apa, alamatnya apa dan lainnya. ”Lalu kalau ada yang kecelakaan, yang membantu untuk membawa ke rumah sakit terdekat,” ungkapnya. (bud)

Sumber: