Disdukcapil Perbanyak Layanan Jemput Bola
Disdukcapil Kota Tangerang melakukan pelayanan jemput bola melalui program Disdukcapil Nyaba Sekolah di SMKN 1 Kota Tangerang. -Istimewa -
Ia menjelaskan, IKD memberikan berbagai kemudahan karena masyarakat dapat menyimpan dokumen administrasi kependudukan dalam satu aplikasi yang dapat diakses melalui telepon genggam.
Rizal menuturkan, IKD tidak hanya memuat informasi KTP elektronik, tetapi juga dokumen kependudukan lain seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen keluarga lainnya. Dengan adanya IKD ini juga masyarakat tidak perlu selalu membawa dokumen fisik ketika membutuhkan layanan publik yang memerlukan identitas kependudukan.
Berdasarkan data yang diperoleh sebelumnya, Diskudukcapil Kota Tangerang, hingga pertengahan tahun ini, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD masih mencapai 5,98 persen atau sekitar 86 ribu orang dari total penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Karena itu, Disdukcapil Kota Tangerang memperluasan layanan jemput bola agar dapat meningkatkan jumlah aktivasi IKD sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin, meminta seluruh perangkat daerah mengubah pola kerja dari menunggu menjadi proaktif turun ke lapangan. Menurutnya, pemerintah harus hadir lebih dulu untuk mengetahui kondisi masyarakat sekaligus memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
"Tugas kita itu cari masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Kita hadir untuk memberikan solusi, itu tugas kita," tegasnya.
Menurutnya, pola pelayanan yang proaktif akan membuat pemerintah lebih cepat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Dengan aparatur yang aktif turun ke lapangan, responsif terhadap kebutuhan warga, dan cepat menghadirkan solusi, pelayanan publik di Kota Tangerang diyakini akan semakin berkualitas serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (mg-9/esa)
Sumber:

