BJB FEBRUARI 2026

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelapa Dua

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelapa Dua

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pencurian sepeda motor yang sedang ditangani. -Humas Polres Tangsel For Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Upaya pencurian sepeda motor di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pria yang diduga sebagai pelaku curanmor diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua saat hendak membawa kabur motor incarannya di area parkir Alfamart Jalan Raya Kelapa Dua.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial J.E. (32) dan S.E. (23). Keduanya diketahui berasal dari wilayah Jabung, Lampung. Penangkapan dilakukan saat polisi tengah melakukan patroli tertutup di sejumlah titik rawan tindak kriminal kendaraan bermotor.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

“Mendapat laporan dari masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan di lokasi. Saat dipantau, terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mencoba membawa sepeda motor,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/5).

Menurutnya, salah satu pelaku terlihat mendorong motor sasaran, sementara rekannya menunggu di atas kendaraan lain untuk bersiap melarikan diri. Polisi yang sudah melakukan pemantauan kemudian langsung bergerak mengamankan keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat yang biasa digunakan pelaku curanmor untuk merusak kunci kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu set kunci letter T yang disimpan di dalam tas pelaku,” jelasnya.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau aksi pencurian lain yang pernah dilakukan para pelaku di wilayah Tangerang Raya.

Rokhmatulloh mengapresiasi kepedulian warga dan petugas keamanan lingkungan yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian sehingga aksi pencurian dapat digagalkan.

“Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah tindak kriminalitas. Informasi sekecil apa pun sangat penting untuk pengungkapan kasus,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan pengamanan tambahan dinilai penting untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kalau melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tutupnya. (bud)

Sumber: