BJB FEBRUARI 2026

Kades Kosambi Buka Data Penerima Bansos

Kades Kosambi Buka Data Penerima Bansos

DATA PENERIMA BANSOS: Kades Kosambi Dede terapkan transparansi ekstrem dengan memajang NIK dan nama penerima bansos (PKH, BPNT, Kesra) di mading desa guna cegah ketidaktepatan sasaran. -Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SUKADIRI — Transparansi anggaran dan distribusi bantuan sosial (bansos) sering kali menjadi isu sensitif di tingkat desa. Namun, langkah berbeda diambil oleh Kepala Desa (Kades) Kosambi, Kecamatan Sukadiri.

Demi menjamin keadilan dan keterbukaan, ia memilih memampang seluruh daftar nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan di majalah dinding (mading) kantor desa.

Kebijakan ’buka-bukaan’ data ini dilakukan agar masyarakat bisa mengawasi langsung siapa saja yang mendapatkan bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan tunai dari Kesra.

Kades Kosambi Dede mengungkapkan, tradisi menempel data penerima bantuan ini sudah ia lakukan sejak awal menjabat. Menurutnya, publik berhak tahu siapa saja yang berhak menerima bantuan agar tidak ada kecurigaan atau permainan di bawah meja.

”Biar transparan saja saya mah. Kalau memang nama dan NIK-nya sama, masyarakat bisa melihat. Saya tidak mau menutupi hak masyarakat. Hak masyarakat ya sudah ambil,” ujar Kades Dede saat diwawancarai, Minggu (5/4).

Ia menambahkan, langkah ini bahkan mencakup bantuan terbaru dari Kesra senilai Rp600.000 yang menyasar sekitar 1.000 orang warga. Semuanya dipasang di mading tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Menariknya, Kades Dede mengklaim bahwa inovasi transparansi dengan media papan informasi atau triplek ini merupakan hal langka.

Tujuan utama dari kebijakan ini bukan sekadar gaya-gayaan, melainkan untuk memastikan pendistribusian bantuan tepat sasaran.

Dengan data yang terbuka, warga bisa saling mengoreksi jika ditemukan penerima yang dianggap tidak layak atau adanya data ganda.

”Harapannya masyarakat yang memang haknya dapat, bisa terbantu. Intinya pendistribusiannya harus sesuai dengan orang-orang yang benar-benar berhak sesuai nama dan aturan,” pungkas Dede.

Langkah berani Kades Kosambi ini pun menuai apresiasi dari berbagai pihak yang berkunjung ke kantor desa, mengingat transparansi adalah kunci utama dalam mencegah kecemburuan sosial di tengah masyarakat. (zky)

Sumber: