diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

Warem Pantai Sangrila Ditertibkan

Warem Pantai Sangrila Ditertibkan

PENERTIBAN: Polsek Mauk dan Satpol PP tertibkan warung remang-remang di Pantai Sangrila, Tangerang. Pemilik diminta bongkar mandiri demi jaga ketertiban dan sambut Ramadan.-Polsek Mauk For Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, MAUK — Aparat gabungan dari Polsek Mauk bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar aksi penertiban terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi warung remang-remang (warem) di kawasan Pantai Sangrila, Kecamatan Mauk dan Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Langkah preventif ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat serta upaya menjaga ketertiban umum saat bulan suci Ramadan.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menyatakan kegiatan ini fokus pada pendataan dan pemberian imbauan kepada para pemilik warung. Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Mauk, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta Satpol PP dari dua kecamatan terkait menyisir area yang disinyalir sering disalahgunakan.

”Kami melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik warung agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Fokus utama kami adalah mencegah peredaran miras dan praktik asusila di wilayah hukum Polsek Mauk,” ujar AKP I Nyoman Nariana dalam keterangannya, Rabu (4/3).

Dalam penertiban tersebut, petugas tidak hanya memberikan teguran lisan. Para pemilik warung remang-remang diwajibkan membuat surat pernyataan resmi.

Poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah kesediaan pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Hal ini diambil sebagai langkah persuasif sebelum dilakukan tindakan pembongkaran paksa oleh petugas. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Penertiban di sekitar Pantai Sangrila ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan wisata pantai sebagai tempat rekreasi keluarga yang bersih dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kesepakatan pembongkaran mandiri tersebut dilaksanakan oleh para pemilik warung. (zky)

Sumber: