TPA Cipeucang Akan Diperluas 3,1 Hektare
Lurah Serpong Sukari Maesoferi bersama Kabid Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Agus Mulyadi memberikan sosialisasi perluasan lahan TPA Cipeucang di Kelurahan Serpong, Kota Tangsel.-Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres -
Setelah penetapan lokasi terbit, proses akan berlanjut ke tahap pelaksanaan yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup. Pada tahap ini, akan dilakukan pengukuran lahan, verifikasi dokumen administrasi, penilaian harga oleh tim appraisal independen, musyawarah ganti rugi, hingga pembayaran dan penerbitan surat pelepasan hak.
Sementara Lurah Serpong Sukari Maesoferi menambahkan sejauh ini proses sosialisasi berjalan kondusif tanpa adanya gejolak dari masyarakat.
“Alhamdulillah sosialisasi kemarin berjalan kondusif di Kantor Kelurahan Serpong, tidak ada gejolak. Mudah-mudahan ke depan prosesnya juga lancar sesuai tahapan,” tutupnya. (mol/esa)
Sumber:

