Selama Ramadan, Rumah Makan Buka Mulai Jam 11
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Hari pertama Ramadan 1447 Hijriyah jatuh Kamis (19/2) maka, mulai hari ini rumah makan yang ada di Kota Tangsel baru boleh buka pada pukul 11.00 WIB. Aturan ini dibuat Pemkot Tangsel bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) juga telah bersepakat menerapkan sejumlah aturan. Di antaranya tidak ada lagi kegiatan sahur on the road dan larangan menyalakan petasan. Selain itu, warung makan maupun restoran diperbolehkan buka mulai pukul 11.00 WIB, namun dengan ketentuan menggunakan penutup seperti biasa.
“Kalau tempat hiburan tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Beberapa kawasan akan kembali diaktifkan sebagai kawasan bebas asap rokok selama Ramadan,” tutur Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Mengawali malam pertama Ramadan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie langsung menggelar tarawih bersam warga dan pejabat di masjid Islmic Center BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan membagi menjadi dua tim dalam pelaksanaan tarawih keliling tersebut, yakni tim Wali Kota dan tim Wakil Wali Kota. Tim tersebut ditargetkan menyambangi sejumlah masjid di Kota Tangsel selama Ramadan.
“Kami akan membentuk dua tim tarawih (wali kota dan wakil wali kota). Tim ini akan menyambangi masjid-masjid, yang saat ini masih dibahas teknisnya oleh teman-teman,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/2).
Pria yang akrab disapa Pak Ben ini berharap, perbedaan penetapan awal puasa dapat disikapi masyarakat dengan bijak, cerdas dan arif.
“Kami sendiri mengikuti keputusan pemerintah bahwa besok mulai puasa, dan malam ini (rabu malam) mulai tarawih. Saya akan tarawih di Masjid Islamic Center di BSD, Serpong,” tambahnya. (bud)
Sumber:
