Konter HP Diduga Jual Tramadol, Satu tahun lalu juga pernah digeruduk warga Rawa Rengas
DIGERUDUK WARGA: Toko yang berkedok menjual kosmetik dan HP di Jalan Raya Bojong Renged, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, digeruduk warga, Sabtu (29/11).-(Pemdes Rawa Rengas For Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, KOSAMBI — Toko yang berkedok menjual kosmetik dan konter handphone (HP) di Jalan Raya Bojong Renged, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, digeruduk warga, Sabtu (29/11) malam.
Aksi ini dipicu oleh keresahan masyarakat atas dugaan penjualan obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa resep dokter di lokasi tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala Desa (Kades) Rawa Rengas H. Slamet Riyadi, yang akrab disapa Haji Endo mengungkapkan, laporan penjualan obat keras ini bukan yang pertama kali.
“Berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya salah satu toko yang berkedok menjual kosmetik dan konter HP, akan tetapi menjual obat keras jenis tramadol dan hexymer,” ungkap Haji Endo, Minggu (30/11).
Dituturkan Haji Endo, setahun yang lalu, tim gabungan yang terdiri dari Kades, Babinsa, Binamas, dan aparatur desa pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan barang bukti obat terlarang. Saat itu, penjual sudah diberikan peringatan keras. Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa toko yang sama kembali beroperasi dengan modus dan jenis obat keras yang serupa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Endo bersama Binamas, Babinsa, dan warga kembali melakukan sidak sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu, 29 November 2025.
“Kami melakukan sidak kembali bersama Binamas, Babinsa, aparatur desa dan warga dan ditemukan kembali sisa bungkus dari pada pil-pil yang dilarang dijual bebas tanpa resep dokter itu,” terang Haji Endo.
Sayangnya, saat petugas tiba, toko sudah dalam keadaan tutup, dan pemiliknya tidak ada di lokasi. Warga menyebutkan bahwa modus operandi toko ini cukup cerdik.
“Berdasarkan informasi dari warga, modus operasi toko tersebut begitu amat cerdik, hanya buka di jam-jam yang sudah diatur oleh mereka untuk memuluskan transaksinya,” tambah Haji Endo.
Warga Desa Rawa Rengas kini mendesak aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Kecamatan Kosambi dan sekitarnya untuk segera menindak tegas para pelaku yang sengaja mengedarkan obat keras tanpa resep dokter sesuai undang-undang yang berlaku. (zky)
Sumber:


