Operasi Zebra Jaya Fokus Pelanggaran yang Terlihat
KBO Satlantas Polres Tangsel Iptu Hery Sulistiono (kanan) dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tangsel Ipda Panji Setiawan (kiri) membagikan brosur berisikan tentang pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 di TL Promoter, Serpong. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Satlantas Polres Tangsel mulai Senin, 17 November 2025 menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi tersebut akan dilaksanakan hingga 30 November 2025 mendatang.
Hari pertama pelaksanaan, anggota Sat Lantas Polres Tangsel melakukan sosialisasi di perempatan lampu merah (TL) Protomer, Serpong. Sosialisasi dengan membentangkan spanduk, membagikan brosur dan stiker kepada pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arif Sutarman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tangsel.
”Kami berharap melalui operasi zebra ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Termasuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengguna jalan,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Danny menambahkan, pelanggaran yang disasar adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. ”Seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar dan knalpot tidak sesuai spek, termasuk pelanggaran lain yang berpotensi memicu kecelakaan,” tambahnya.
Menurutnya, pelanggaran yang disasar berikutnya adalah pelanggaran berisiko tinggi. Sasaran juga mencakup perilaku membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman atau helm, alkohol (pengaruh minuman keras) saat berkendara.
”Termasuk kelengkapan surat (STNK) dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya pohaknya akan beroperasi dengan metode hunting system. Jadi operasi tidak lagi dengan razia stasioner seperti yang biasa dilakukan di masa lalu. Petugas akan berpatroli secara bergerak di berbagai wilayah dan langsung menindak pelanggar di tempat kejadian.
”Lokasi operasi zebranya tidak terpusat tapi, terbagi di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel,” ungkapnya.
Danny mengaku, selama pelaksanaan operasi anggotanta akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk di simpul-simpul lalu lintas yang memiliki volume kendaraan tinggi.
”Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen berkendara untuk mendukung kesuksesan Operasi Zebra Jaya 2025,” tutupnya.
Sementara itu, KBO Satuan Lantas Polres Tangsel Iptu Hery Sulistiono mengatakan, dalam operasi Zebra Jaya 2025 pihaknya menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas dengan metode penindakan berupa teguran hingga pemberian sanksi tilang.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga penggunaan plat nomor palsu atau tidak sesuai aslinya yang belakangan marak di jalan,” ujarnya.
Hery menambahkan, tidak ada toleransi terhadap praktik plat nomor palsu maupun tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri. ”Memodifikasi plat nomor saja tidak boleh, contonya mengubah warna. Apalagi kalau sampai pakai plat palsu,” tambahnya.
Sumber:
