BPN Serahkan 100 Sertifikat

BPN Serahkan 100 Sertifikat

MAUK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 100 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau dikenal Prona di Kantor Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Demikian diliontarkan Wahyono, Sekretaris Program PTSL Kabupaten Tangerang kepada Tangerang Ekspres, Senin (31/12). Ia menjelaskan, saat ini, penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dilakukan secara bertahap. Sebab, keseluruhan penerima PTSL di Desa Banyu Asih, sebanyak 1.500 setifikat. “Tadinya, kami ingin menyerahkan sertifikat gratis ini saat malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang, tapi engga jadi, “ ujarnya. Karena tidak jadi, lanjutnya, pihaknya melimpahkan kewenangan pembagian sertifikat tanah kepada pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, untuk menyerahkan sertifikat ini kepada masyarakat. Untuk diketahui, ia menjelaskan, program PTSL bertujuan untuk mensertifikasi tanah secara masal, agar tanah milik masyarakat memiliki legalitas. “Kalau masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah pasti enak. Salah satunya, kalau mereka butuh uang untuk keperluan sekolah anak, keluarga dan lain-lain, maka mereka bisa menggadaikan sertifikat ke bank,” menurutnya. Eka Herdiyanto, Kepala Desa Banyu Asih mengatakan, dia mewakili masyarakat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan BPN Kabupaten Tangerang yang merealisasikan program PTSL di Desa Banyu Asih. “Masyarakat terbantu dengan adanya program PTSL. Sebab, kalau bikin sertifikat secara regular, mereka kebanyakan belum mampu bikin sertifikat secara mandiri,” ujarnya. (mg-2/mas)

Sumber: