Setiap Hari 200 Pengendara Ditilang
TANGERANG--Operasi Simpatik beberapa waktu lalu belum berpengaruh besar terhadap kepatuhan pengguna jalan. Buktinya, selama delapan hari Operasi Patuh Jaya berlangsung, Polres Metro Tangerang Kota sudah memberi bukti pelanggaran (tilang) kepada 2.398 pengguna jalan. Mulai dari kendaraan roda empat, roda dua hingga kendaraan umum lainnya. Tidak tanggung-tanggung dalam sehari, Satuan Lantas Polres Metro Tangerang Kota dapat menilang 200 lebih pengguna jalan yang melanggar. Itu membuktikan, kepedulian warga Kota Tangerang terhadap ketertiban rambu-rambu berlalu lintas serta kelengkapan surat-surat masih rendah. Kasubnit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Rokhmat menjelaskan sebanyak 20 anggota dikerahkan untuk membantu melakukan razia pada Rabu (17/5). “Untuk hari ini kami menggelar operasi secara serempak di tiga titik yakni di Jalan Daan Mogot, Jalan Buroq (Belakang TMP Taruna_red), dan di Neglasari setelah Pintu M1 Bandara . Karena masih banyak pelanggaran terjadi di titik tersebut,”ucapnya. Untuk di wilayah Neglasari, polisi menilang sebanyak 120 pengemudi. Mulai dari sepeda motor maupun pengendara mobil. Juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK).“Selain tidak membawa STNK, pelanggaran lain juga ditemukan seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan seatbelt, dan pajak kendaraan yang sudah kedaluwarsa,”tambahnya. Ditemui di Kantor Satuan Lantas Polres Metro Tangerang Kota Wakasat Kompol L Gunanto mengatakan, Operasi Patuh Jaya dilaksanakan di tiga titik lokasi berbeda.“Ini agar masyarakat mulai sadar terkait pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, baik menggunakan helm, maupun kelengkapan surat-surat lainnya,”ucapnya. Selain menilang sebanyak 2.398 warga selama delapan hari, pihaknya juga melakukan teguran kepada 569 warga yang terjaring razia. Maka ke depan pihaknya bersama dengan anggota Dikyasa Polres Metro Tangerang akan memberikan imbauan-imbauan kepada pengguna jalan, terutama di lampu merah. Ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas (laka lantas) dan mengurangi kemacetan di jalan.“Kami juga melakukan imbauan khusus bersama dengan anggota Dikyasa seperti mengadakan pendidikan lalulintas bekerjasama dengan sekolah-sekolah, perusahaan, dan juga mengedukasi melalui spanduk-spanduk peringatan,”tutupnya. Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi, banyak pengguna kendaraan bermotor kaget saat mengetahui ada razia. Sejumlah pengendara terlihat mencoba menjauhkan diri dari jangkauan polisi seperti mengambil jalur paling kanan, berjalan bersama mobil sembunyi-sembunyi, bahkan memutar balik. Pengendara yang ditilang pun berkelit melindungi diri dari pertanyaan polisi. Ada yang pura-pura takut, malu, hingga berbohong. Banyak juga yang pasrah menerima surat tilang dari polisi. Ini karena ia menyadari kesalahan yang dilakukan. Diketahui, Operasi Patuh Jaya merupakan salah satu program utama pihak kepolisian untuk meningkatkan ketertiban pengguna jalan dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Jaya sendiri digelar selama 23 hari. (mg-01/bha)
Sumber: