Jam Waktu Novel, Novel Desak Presiden Bentuk TGPF

Jam Waktu Novel, Novel Desak Presiden Bentuk TGPF

JAKARTA-- Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan, penyerangan air keras terhadap dirinya merupakan kejahatan yang luar biasa kepada aparatur penegak hukum. Novel dan wadah pegawai KPK mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). ”Selaku penyidik KPK telah diserang oleh seseorang, oleh beberapa kelompok dan tentunya itu adalah serangan yang sangat luar biasa. Karena penyerangan itu diarahkan kepada seorang aparatur yang sedang bekerja,” kata Novel kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). Ada beberapa hal, lanjut Novel yang menjadi kendala dalam pengungkapan pelaku penyiraman tersebut. ”Sampai sekarang serangan itu belum diungkap sama sekali. Saya katakan belum diungkap karena langkah-langkah yang seharusnya sebagai langkah-langkah yang ideal dalam rangka pengungkapan suatu perkara itu tidak dilakukan dengan optimal,” ujar dia. Selain itu, Novel dan wadah pegawai KPK mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). ”Sehingga desakan dari saya, dari beberapa kelompok termasuk wadah pegawai kepada Bapak Presiden agar Bapak Presiden mau membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar langkah-langkah yang dilakukan bisa lebih optimal, bisa lebih efektif. Tentunya sangat memalukan, sangat memilukan ketika ada Aparatur Negara diserang dan kemudian itu dibiarkan,” tandasnya. Novel juga membantah pernyataan komisioner ombudsman Adrianus Meliala, yang menyebut dirinya tak kooperatif dalam memberikan keterangan terkait kasus yang menimpanya. Atas tudingan itu, Novel menduga Adrianus mempunyai konflik kepentingan dalam kasus tersebut. "Ya saya mendengar yang disampaikan oleh Adrianus Meliala bahwa saya tidak kooperatif. Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Pak Adrianus ini. Bahkan mungkin Pak Adrianus menganggap saya sebagai korban tidak kooperatif yang kooperatif pelaku barang kali, saya tidak tahu," ungkap Novel. Terkait kasus penyeriman air keras yang melilitnya, Novel menegaskan dirinya sudah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Bahkan, pemeriksaan itu difasilitasi oleh biro hukum KPK. "Pada saat itu kenapa biro hukum memfasilitasi karena kami berpandangan ada suatu keanehan. Sebelum pemeriksaan itu dilakukan, Pak Adrianus menyampaikan serangan-serangan kepada saya secara pribadi, ini suatu hal yang luar biasa karena dia seorang pejabat di ombudsman. Ini yang kemudian kita lihat sebagai keanehan," imbuhnya. "Saya tidak yakin ini adalah serangan dari ombudsman, tapi saya menjadi curiga pak Adrianus punya conflict of interest dalam masalah ini," ujarnya. Di lain sisi, terkait tudingan bahwa dirinya irit bicara saat diperiksa, karena hanya diperiksa dalam 2 lembar berita acara pemeriksaan (BAP). Novel menyebut, Adrianus sudah meminta maaf terkait masalah itu. "Saya kira seorang pejabat bicara sesuatu yang salah dan itu tidaklah suatu kebaikan. Memang Pak Adrianus sudah menyampaikan permohonan maaf dalam pertemuan dengan saya dan saya sudah maafkan, tapi tentunya perspektif saya bahwa Pak Adrianus adalah orang yang conflict of interest tidaklah berubah," pungkasnya. Sebelumnya, saat merilis laporan pemeriksaan terkait pengusutan kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Komisioner ombudsman Adrianus Meliala mengatakan adanya dugaan maladministrasi dalam penyidikan kasus tersebut. kendati demikian, Adrianus justru menuding, jika berlarutnya penyidikan kasus tersebut karena salah satunya Novel tak kooperatif saat diperiksa penyidik polisi. "Mungkin sekali kalau Pak Novel cukup kooperatif dan bersedia diambil BAP beberapa kali, maka hal itu tidak akan menjadi kesalahan polisi," ucapnya. (indp/ipp/JPC)

Sumber: