Mendagri Curigai Orang Dalam, Kasus Tercecernya KTP-el Dilaporkan ke Bareskrim

Mendagri Curigai Orang Dalam, Kasus Tercecernya KTP-el Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meradang. Kesabarannya sudah pada titik nadir. Setelah diterpa ketidakberesan terhadap rentetan kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di sejumlah daerah. Puncaknya kemarin (10/12). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan resmi dilayangkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh. Yang menarik politisi PDI Perjuangan itu, mengendus aroma politik yang dimainkan orang dalam yang bertujuan untuk kepentingan kelompok tertentu. "Mudah-mudahan ini bisa diungkap. Apa motivasinya. Tapi secara prinsip ini sangat menggangu sistem," terang Tjahjo ketika ditemui di Hotel Mercure Ancol. Serangkaian kasus yang mencuat, menurut Tjahjo ada dalangnya. Bercermin dari kasus di Bogor ada kemungkinan sama halnya dengan kasus yang terjadi di Duren Sawit. Ini bukan sekadar klaim, tapi hasil investigasi internal yang nantinya akan dipublikasikan. "Kalau di Bogor ya orang dalam. Nanti kita cek, tapi kalau yang di Duren Sawit belum digunting. Investigasi kita sudah ada. Tapi kami tidak mau mendahului polisi. Nanti kami sampaikan secara resmi, papar pria kelahiran Surakarta 1 Desember 1957 itu," katanya. Tjahjo berjanji akan memberikan sanksi hingga pencopotan dari instansi pemerintahan. "Kami copot pangkatnya. Walau kepala rumah tangga kami akan pecat kalau sama. Ini tahun politik, kita harus berhatu-hati," tegasnya. Disinggung siapa dalang dari kepentingan politik yang dimaksud? Tjahjo belum mau mengumbar informasi yang diterimanya. "Seperti yang saya sebutkan tadi, tunggu hasil penyidikan dari polisi. Tapi. saya melihat ada indikasinya ke sana. Ada unsur di sana, walau itu KTP-el kadaluwarsa," tegasnya. Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kemendagri segera menjelaskan hasil investigasi internal yang didapat. Pimpinan dan Komisi II sudah mendorong langkah itu. Kasus ini merupakan tanggungjawab Kemendagri, tegasnya. Penjelasan Kemendagri, termasuk perusahaan pengadaan KTP-el bisa menyampaikan ke publik secara jernih. Ini agar tidak dipolitisasi, tidak dijadikan isu politik menjelang pemilu dan pilpres, tegas Bambang. Dari kasus ini Bambang Soesatyo berpendapat, sudah saatnya pemilu maupun pilpres menggunakan sistem e-Voting. "Ini upaya menghindari duplikasi KTP-el. Untuk itu, para stakeholders di bangsa ini sudah sepatutnya memikirkan pemilu lewat e-voting ke depan," usul penulis buku Skandal Gila Bank Century itu. Politisi Partai Golkar itu, memang mengakui sistem e-voting, belum bisa diterapkan pada Pemilu 2019, karena dibutuhkan waktu lama untuk menyusun sistem tersebut. Namun, untuk memudahkan proses tersebut, para pengambil kebijakan sudah saatnya menjejaki hal itu, karena dengan sitem e-voting mampu menghemat banyak hal, seperti pengadaan bilik suara, surat suara, tinta hingga recruitment saksi-saksi. "Tapi sudah harus dijajaki. Dari sisi penghematan anggaran, transparansi sangat baik. Ini tantangan tapi harus kita mulai, karena BPPT sudah melakukan, dan berhasil dilakukan dalam pemilihan kepala desa di beberapa desa di Jawa Timur," pungkasnya. (hrm-rba/fin/ful)

Sumber: