Siapkan Sajam Sebelum Tawuran, Terkuak Saat Rekonstruksi di Bintaro

Siapkan Sajam Sebelum Tawuran, Terkuak Saat Rekonstruksi di Bintaro

PONDOK AREN-Team Vipers Polres Tangsel melakukan rekonstruksi terkait pembunuhan terhadap Alan Sutadi (24), warga Larangan Ciledug, Kota Tangerang. Dari adegan itu, diketahui bahwa tersangka sudah mempersiapkan pembunuhan sebelum tawuran terjadi. Untuk diketahui, pembunuhan Alan terjadi di Jalan Bintaro Utama Sektor III, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Minggu (2/12) pukul 05.00 WIB. Dari kasus ini, polisi kemudian menangkap 9 tersangka yang sebagian besarnya anak baru gede. Rekonstruksi dipimpin Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (10/12). Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah salah satu tersangka, di Jalan Raya Bintaro Sektor 5 adalah tempat korban dan pelaku tawuran, serta di rumah pelaku yang digunakan untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang senjata tajam. "Ada 13 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Pada adegan ke tujuh, para tersangka mulai melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membacok sampai korban meninggal dunia dan tiga korban mengalami luka-luka," ujarnya kepalda Tangerang Ekspres, Senin (10/12). Alexander menambahkan, dalam rekonstruksi tersebut semua pelaku yang berjumlah sembilan orang dihadirkan. Namun, tiga korban tidak bisa hadir lantaran masih mengalami trauma kejadian tersebut dan luka yang dialami belum sembuh. "Korban tidak dapat menghadiri rekonstruksi karena masih trauma dan diperankan oleh anggota saya," tambahnya. Masih menurut Alexander, dalam rekonstruksi itu secara garis besar terdapat tiga adegan utama, yakni di rumah pelaku Deni Malik Ibrahim (17) yang digunakan untuk tempat mempersiapkan diri, di Jalan Raya Bintaro Sektor 5 yang digunakan sebagai tempat korban dan pelaku tawuran. Serta, di rumah Syarifudin (14) yang digunakan pelaku untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang senjata tajam. "Adegan inti itu, adegan ke tujuh. Yakni tersangka mulai melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membacok hingga korban meninggal dunia dan juga ada mengalami luka-luka," jelasnya. Alexander menjelaskan, dalam rekonstruksi itu terdapat fakta baru atau tambahan terkait tindak pidana yang terjadi. Yakni, para pelaku dan korban telah mempersiapkan rencana pertemuan untuk tawuran. Termasuk senjata tajam yang telah dipersiapkan dua kelompok tersebut. Perkelahian terjadi dua kali dengan dengan perkelahian, pertama pihak tersangka yang menderita kekalahan dan tidak lama, perkelahian kedua terjadi dengan pihak korban mengalami luka dan meninggal dunia. "Para tersangka berusaha untuk mengilangkan barang bukti berupa senjata tajam setelah melakukan tindak pidana," ungkpanya. Untuk mengamankan jalannnya rekonstruksi, puluhan anggota Team Vipers Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren diterjunkan. Hal ini untuk mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan terutama dari keluarga korban. "Rekonstruksi sempat menjad tontonan warga tapi, berjalan sesuai rencana," ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Team Vipers Polres Tangsel berhasil meringkus 9 pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan di Jalan Bintaro Utama Sektor III, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Minggu (2/12) pukul 05.00 WIB. Tujuh dari sembilan pelaku adalah anak di bawah umur. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi. Pelaku yang berhasil diringkus adalah berinisial MSBI (16) warga Renggas, Ciputat Timur, RD (21) warga Rengas, S (13) warga Rengas, BKA (17) warga Bintaro, Jakarta Selaran. Juga, WTP (15) warga Pondok Bentung, Pondok Aren, SN (15) warga Pondok Bentung Pondok Aren, MY (15) warga Pondok Ranji Ciputat Timur, Ahmad Fauzi Batubara (18) warga Serua Indah Ciputat dan Deni Malik Ibrahim (18) juga warga Serua Indah Ciputat. Sedangkan Bambang dan Tio warga Ciputat saat ini dalam pengejaran polisi (DPO) Pelaku mengatasnamakan kelompoknya kengan sebutan Perguruan Katak Beracun (PKB). "Kelompok PKB ini berasal dari Ciputat dan Pondok Aren, mereka melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari Larangan, Ciledug, Kota Tangerang untuk tawuran, Minggu (2/12) subuh. Kejadian tersebut membuat satu orang pelaku meninggal dunia atas nama Alan Sutadi (24) warga Larangan Ciledug, dan 3 rekannya yakni, Ade Irvan Maulana (21), SDMP (15) dan Saddam Rivaldi dan semuanya warga Larangan, Ciledug. Mereka mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam seperti di punggung, kepala, jari serta kepala. tuturnya. (bud)

Sumber: