Stop BAB di Sembarang Tempat

Stop BAB di Sembarang Tempat

CIKUPA – Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, bersama kelurahan dan desa se-Kabupaten Tangerang, di Halaman Kantor Kecamatan Cikupa, Kamis (6/12). Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, dalam sambutannya saat membuka deklarasi mengatakan, program serta ketersediaan sarana sanitasi sebagai output diharapkan dari dilaksanakannya deklarasi ini. Untuk itu, Romli mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, agar bersama-sama menjadi agen perubahan, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang. Lanjutnya, setelah melaksanakan program gerakan cuci tangan dengan sabun, deklarasi stog buang air besar sembarangan juga diharapkan berhasil melaksanakan dan menanamkan mindset hidup sehat kepada masyarakat. Meski dimulai dari hal yang kecil bagi diri sendiri masing-masing dan dilingkungan sekitar. Maka Romli meyakini kedepan akan mampu memotivasi masyarakat agar menjadikan pola hidup sehat merupakan hal yang penting untuk dilakukan. "Saya berharap program ini dapat terus digalakkan secara berkesinambungan kepada masyarakat, agar komitmen kita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Sehat, Cerdas dan Sejahtera sebagai visi dan misi Pemerintah Daerah dapat tercapai dengan baik," ucap Romli. Sementa itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Riana Dinardianti mengatakan, sanitasi sebagai salah satu aspek pembangunan memiliki fungsi penting dalam menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat karena berkaitan dengan kesehatan, pola hidup, kondisi lingkungan permukiman, estetika serta kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Sanitasi merupakan salah satu faktor terpenting dalam mewujudkan layanan yang terkait dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan produktivitas. Permasalahan sanitasi yang ada bukan hanya pada permasalahan sarana tetapi juga permasalahan perilaku masyarakat. Desriana mengatakan, meningkatkan kemampuan masyarakat dan meningkatkan akses sanitasi dengan menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Pelaksanaan STBM didasarkan pada Permenkes no. 3 tahun 2014 tentang STBM dan Peraturan Bupati Tangerang no. 22 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan STBM. Di Kabupaten Tangerang terdapat 274 desa yang sudah melaksanakan STBM ada 15 desa yang bebas dari SBS yakni Desa Bitung Jaya, Desa Cikupa, Kelurahan Balaraja, Desa Sentul Jaya, Kelurahan Babakan, Desa Sempora, Desa Gelam Jaya, Desa Sukamantri, Desa Suka Asih, Kelurahan Kuta Baru, Kelurahan Kelapa Dua, Kelurahan Bencong dan Kelurahan Mekar Bakti. “Deklarasi ini sebagai komitmen bersama kepala desa dan lurah supaya desan dan kelurahannya bebas buang air besar sembarangan,” kata Desriana. Camat Cikupa Suhendar menambahkan, peningkatan akses sanitasi masih perlu didorong terutama desa dengan akses rendah dan kasus penyakit berbasis lingkungan serta stunting tinggi dalam mendorong terwujudnya desa stop buang air besar sembarangan, sebagai sektor yang berperan untuk mendorong kebutuhan masyarakat akan sanitasi, menjamin ketersediaan sarana sanitasi dan membuat lingkungan yang mendukung dengan adanya kebijakan lokal. Di Kecamatan Cikupa sendiri terdapat dua desa yang sudah bebas dari buang air besar sembarangan, sedangkan 12 lagi sedang berjuang terbebas dari buang air besar sembarangan. "Semoga ini menjadi cerminan bagi desa atau kelurahan lainnya agar lebih giat lagi menjadikan wilahnya terbebas dri buang air besar sembarangan," tutup Suhendar. (rls/mas)

Sumber: