Deteksi Penyakit Musim Pancaroba, Ciputat Gelar Loka Karya Kesehatan Lintas Sektor

Deteksi Penyakit Musim Pancaroba, Ciputat Gelar Loka Karya Kesehatan Lintas Sektor

CIPUTAT-Guna mengetahui sebaran penyakit yang berkembang di masyarakat, Kecamatan Ciputat menggelar loka karya mini kesehatan. Kegiatan yang dihelat di Aula Kecamatan Ciputat, pada Rabu (21/11) juga bertujuan mewujudkan keluarga sehat. Loka karya mini kesehatan ini lintas sektor. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT Puskesmas se-Kecamatan Ciputat, para kader keehatan, Ketua RT/RW, dan perwakilan kelurahan di Kecamatan Ciputat. Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Ciputat Dadi Pirngadi menyampaikan, loka karya mini kesehatan dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah. Khususnya terkait program kesehatan. "Serta, bertujuan untuk menggali permasalahan-permasalahan tentang kesehatan yang belum terdeteksi oleh petugas kesehatan di lapangan," katanya. Sementara, Kepala Puskesmas Jombang Mulyadi mengungkapkan, berkenaan dengan kesehatan memang ada beberapa kendala. Namun, pihaknya selalu berupaya memperbaikinya agar bisa melayani warga dengan baik. “Kita berharap ada masukan yang membangun dari warga. Kita juga mengimbau agar warga bisa lebih menjaga lingkungannya dari bahaya penyakit,” katanya. Disampaikannya, di musim pancaroba marak terjadinya Demam Berdarah Dangue (DBD). Namun, mantan kepala Puskesmas Pisangan ini mengatakan bahwa sebaran DBD bisa dicegah dengan melakukan bersih-bersih di wilayah masing-masing. "Ke depan Ciputat bisa mencanangkan satu rumah satu jumantik seperti di kecamatan lain agar bisa meminimalkan angka kesakitan DBD," ujarnya. Dalam lokarya mini, peserta diingatkan tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perihal ini, dipaparkan Rindra, perwakilan dari Puskesmas Jombang. Menurut Rindra, Perda Nomor: 4/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sudah dikeluarkan. Namun, regulasi itu tidak akan berjalan tanpa ada dukungan masyarakat. Maka, pemahaman masyarakat harus ditingkatkan untuk menciptakan kehidupan yang sehat dalam lingkungan, khususnya dalam keluarga. “Tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang sehat. Ini juga merupakan tanggung jawab sosial. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengaplikasikan perda ini. Kalau melihat pelaku pelanggaran silakan tegur. Jika dia tidak terima silahkan laporkan ke Satpol PP, semisal kalau di mal ada pelanggaran, lapor ke Satpamnya," papar Rindra. Adapun tempat-tempat yang dilarang merokok atau masuk KTR adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah dan sejumlah lokasi publik lain. Wadanramil 05 Ciputat Peltu Indra Jaya, turut hadir dalam kegiatan ini. Ia mengapresiasi kegiatan dilakukan oleh puskesmas di Kecamatan Ciputat. “Kami dari Koramil siap mensupport dan membantu apapun yang dilakukan oleh Puskesmas selagi itu sesuatu yang baik untuk masyarakat," ungkapnya. (mg-1/esa)

Sumber: