Insentif Guru Honorer akan Naik

Insentif Guru Honorer akan Naik

TIGARAKSA – Guru honorer Kabupaten Tangerang akan tersenyum lebar. Pasalnya, intensif guru honorer Kabupaten Tangerang pada 2019 mendatang, akan setara dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, benar-benar memperhatikan kesejahteraan nasib guru honor. Namun diakui Zaki, kenaikan intensif guru honor tidak bisa langsung besar, karena terdapat prosedur yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. “Sebanyak 7.139 guru honorer di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan insentif, kurang-lebih berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta per orang setiap bulannya,” ungkap Zaki, pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Selasa (6/11). Zaki mengatakan, untuk saat ini insentif guru berkisar Rp.820.000 per orang per bulannya. Pihaknya sudah menyiapkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019. Untuk itu, putra mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar ini, mengimbau kepada guru honorer utuk tidak mengikuti aksi mogok nasional. Sementara itu, Sekretaris Pena Ungu Kabupaten Tangerang Endang Abdul Alim, menuturkan, kebijakan Bupati Tangerang yang masih memperhatikan guru honorer patut diberikan acungan jempol. Lebih lanjut Endang menuturkan, meski angka kenaikan insentif belum begitu besar, namun Pena Ungu sangat memahami kebijakan bupati tersebut. Mengingat jumlah tenaga guru honorer Kabupaten Tangerang tentunya jauh berbeda dengan guru honorer yang terdapat di Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan. Kata Endang, belum lama ini perwakilan Pena Ungu melakukan audiensi dengan Sekda Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid atau yang lebih beken disapa Rudi Maesal. Hasil dari pertemuan tersebut, bahwa Pemkab Tangerang benar-benar memperhatikan tenaga honorer dari lingkup tenaga pendidik. Kata Endang, Rudi Maesal begitu memahami tugas dan fungsi guru untuk mencerdaskan anak bangsa. Endang menuturkan, sangat tidak manusiawi jika guru honor mendapatkan insentif yang tidak layak. Mengingat guru honor memiliki tanggungjawab yang sama dengan guru yang berstatus aparatur sipil negasa (ASN). “Kata Pak Sekda, didalam Undang-undang guru dan dosen tidak disebutkan guru honor maupun ASN. Semua guru memiliki tanggungjawab yang sama, jadi sudah seharusnya Pemkab memiliki komitmen untuk memperhatikan guru honor,” terang Endang. Untuk itu, Endang meminta kepada teman-teman guru honor untuk sedikit bersabar. Mengingat meminta kenaikan insentif kepada Pemkab Tangerang harus melalui prosedur yang berlaku. “Meminta kenaikan insentif lewat ABPD tidak mungkin sekarang minta, sekarang juga harus ada. Karena terdapat prosedur yang ada. Kita harus sedikit bersabar,” ungkap Endang. Dalam pertemuan tersebut, Sekda mengaku berterimakasih kepada Pena Ungu. Organisasi guru honorer ini begitu bijak dalam mengakomodir keinginan guru honor yang selanjutnya disampaikan kepada Pemkab Tangerang. “Lauk na beunang cai na herang (ikannya dapat, airnya tetap bening-red) dalam menyampaikan aspirasi guru honor di Kabupaten Tangerang,” tegas Endang. (mas)

Sumber: