2.800 Penerima Bantuan Tak Sesuai

2.800 Penerima Bantuan Tak Sesuai

CIPUTAT-Sebanyak 2.800 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diusulkan diganti. Alasannya, data orang-orang dimaksud sudah tidak sesuai. Usulan ini, disampaikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel ke Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk diketahui, KPM BPNT Kota Tangsel tahun ini sebanyak 15.009. Dari jumlah itu, terdapat 2.800 KPM yang sudah tak sesuai. Hal ini diketahui setelah, Dinsos melakukan verifikasi dan validasi data. Kepala Dinsos Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, usulan pergantian telah disampaikan kepada Kementerian Sosial satu minggu lalu. "Data tersebut kita kirim ke Kementerian karena ada 2.800 KPM yang tidak terdistribusikan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (1/10). Wahyu menambahkan, 2.800 KPM yang tidak terdistribusi BPMT lantaran data tidak sesuai. Penyebanya beragam, seperti pindah domisili, meninggsl, alamat tidak sesuai dengan yang diajukan, ekonomi telah meningkat dan lainnya. Ia berharap usulan tersebut diharapkan segera mendapat respon dari Kementrian Sosial, sehingga penyaluran BPMT November dan Desember 2018 sudah menggunakan data baru. "Saya berharap November dan Desember 2018 saat penyaluran BPMT sudah pakai data yang baru," tambahnya. Menurut Wahyu, jumlah orang miskin di Kota Tangsel sebanyak 35.000. Dari jumlah itu, sebanyak 15.009 masuk sebagai KPM pada BPNT. Ia berharap, usulan segera disetujui dan penyaluran pada November dan Desember menggunakan data baru. "Tiap bulan penyaluran BPMT dilakukan tanggal 25, mudah-budahan bulan ini penyalurannya bisa pakai data baru. Sehingga kuota yang kita perolah tahun depan tidak menurut namun, diusulkan naik sekitar lima persen," jelasnya. Mantan Sekretaris KPU Tangsel tersebut menuturkan, dari 2.800 KPM BPMT yang diusulkan berebut didominasi warga yang ada di Kecamatan Setu dengan jumlah sekitar 1.000 KPM. Pasalnya, di daerah tersebut kondisi ekonomi masyarakat berbeda dari 6 kecamatan lain yang ada di Tangsel. "Syarat untuk mendapat bantuan ini adalah memiliki KTP-el Kota Tangsel, masuk kategori miskin dan lainnya," ungkapnya. (bud/esa)

Sumber: