Warga Miskin Tak Terima BPNT

Warga Miskin Tak Terima BPNT

KEMIRI – Hidup ditinggal suami dijalani Jasmani, warga Kampung Ribut,  Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, sejak 2008 lalu. Wanita yang saat ini memasuki usia 70 tahun, hanya tinggal ditemani anak satu-satunya bernama Mad Rapi, yang berprofesi sebagai kuli bangunan. Kesehariannya, Jasmani hidup dengan keterbatasan ekonomi. Pasalnya, setelah ditinggal suami karena  meninggal dunia, dia hanya mengandalkan penghasilan anaknya yang bekerja sebagai kuli bangunan yang berpenghasilan tidak menentu. Untuk itu, Jasmani mencari tambahan penghasilan dengan menjadi penggembala kambing. Walaupun hidup dalam keterbatasan dan tubuh yang renta, Jasmani selalu berusaha menjalani hidup dengan tabah dan sabar. Dengan begitu, terkadang ada saja tetangga yang memperhatikan dirinya dengan memberikan uang dan makanan. Ketika dikunjungi wartawan Tangerang Ekspres sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (24/10). Ia mengatakan pernah mendapatkan beras miskin (raskin) hingga 2017 lalu. Tetapi, tahun ini, dia sudah tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah. “Tahun lalu, saya masih dapat raskin yang diberikan Ketua RT. Tidak tahu kenapa, sekarang saya sudah tidak terima bantuan lagi. Saya tanya Ketua RT, dia jawab kalau bantuan beras saat ini, bukan wewenang dia lagi,” ujar Jasmani. Walaupun seperti itu, dia berusaha tegar menjalani hidup dengan kondisi ekonomi yang serba kekurangan. Terpenting, dia masih diberikan kesehatan dan makan nasi dengan lauk seadanya. Udin, Ketua RT 19/04, Desa Ranca Labuh mengatakan, merasa prihatin dengan kehidupan yang dijalani Jasmani. Ketika ada rezeki, terkadang dia berusaha memberikan uang untuk Jasmani untuk membeli beras. “Tetapi, karena keterbatasan saya juga, saya tidak bisa selalu secara terus-menerus memberikan bantuan uang dan beras untuk Jasmani,” ucapnya. Di luar ini, ia mengungkapkan, ada beberapa warga yang dinilai mampu, malahan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras sebanyak tujuh kilogram dan telur satu kilogram, yang berlaku mulai 2018 ini. Sedangkan, ada sekitar 20 kepala keluarga, yang hidup dengan kondisi keterbatasan ekonomi tidak menerima program tersebut. Amin Bintoro, Ketua Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kemiri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan mekanisme pemuktahiran mandiri (MPM) data fakir miskin. Tujuannya, untuk mendata masyarakat kategori fakir miskin. Jadi, ia mengakui bahwa masih banyak masyarakat kategori fakir miskin yang belum menerima bantuan sosial, diantaranya BPNT, program keluarga harapan (PKH), jaminan sosial masyarakat bersatu (Jamsosratu). Saat ini, menurutnya, data penerima bantuan sosial masih menggunakan data lama. Sehingga, data yang tidak update menyebabkan penerima bantuan tidak tepat sasaran. Alhasil, sering ditemui warga yang sudah tidak layak menerima bantuan sosial, malahan masih menerima bantuan. “Saya juga meminta warga aktif melapor kepada Ketua RT, bila ada masyarakat yang sudah tidak layak menerima dapan bantuan sosial, agar bisa dicoret sebagai penerima program sosial milik pemerintah,” pintanya. (mg-2/mas)

Sumber: