Pertanian Desa Gempol Sari Dinilai Produktif

Pertanian Desa Gempol Sari Dinilai Produktif

SEPATAN TIMUR – Tim verifikasi Pemerintah Provinsi Banten, melakukan penilaian lahan pertanian di Kampung Gaga Primatani RT 03/02, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kemarin. Fathi, Ketua Tim verifikasi Ketahanan Pangan Pemerinah Provinsi Banten mengatakan, pihaknya melaksanakan verifikasi lapangan, terkait tatanan ketahan pangan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur. Berdasarkan pemantauan, menurutnya, lahan pertanian di Desa Gempol Sari sudah dimanfaatkan dengan baik. Jadi, lahan pertanian yang ada sangat produktif atau tidak ada lahan tidur, sehingga lahan pertanian bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. “Poin penilaian terhadap ketahanan pangan, diantaranya bagaimana penggunaan pestisida, ada atau tidak lahan tidur, dan angka gizi masyarakat,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Pemerintah Provinsi Banten itu, kemarin. Saat ini, ia menyampaikan, ada beberapa persoalan lahan pertanian yang dialami para petani, seperti serangan hama dan ketersedian debit air. Menurutnya, persolan hama masih dapat dikendalikan petani melalui penggunaan obat pencegah hama sesuai dosis yang diperlukan. “Namun, persolan debit air tidak petani hanya bisa sebatas melakukan perawatan salura air tidak bisa menormalisasi secara keseluruhan,” ujarnya. Ia menjelaskan, ada lima tatanan penilaian di Kabupaten Tangerang. Salah satunya, tatanan penilaian ketahan pangan. Kemudian, daerah tatanan ketahan pangan yang menjadi lokasi kusus penilaian ada di Desa Gempol Sari. Camat Sepatan Timur Mulyadi mengatakan, pihaknya terpilih mewakili Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi kusus penilaian tatanan ketahan pangan. Menurutnya, ini karena lahan pertanian disalah satu desa dinilai produktif. “Saya juga mengakui lahan pertanian yang ada di Desa Gempol Sari, begitu produktif dibandingkan daerah lain,” ujarnya. Dia berharap penilaian tatanan ketahan pangan yang dilakukan Tim Verifikasi Pemerintah Provinsi Banten di Desa Gempo Sari, dapat mendapatkan hasil positif. Hadir dalam acara ini, Camat Sepatan Timur Mulyadi, Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto, Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Abdul Haris, Kepala UPT Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Kepala UPT Perikanan Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Se-Kecamatan Sepatan Timur, Ketua TP PKK Kecamata Sepatan Timur dan Ketua KTS Se-Kecamatan Sepatan Timur.(mg-2/mas)

Sumber: