FHK2I Pertanyakan Data 22 Honorer K2 yang Hilang

FHK2I Pertanyakan Data 22 Honorer K2 yang Hilang

TIGARAKSA-Pegawai honorer kategori 2 (K2) berencana mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa hari ini (22/10). Kedatangan mereka untuk mendesak BKPSDM mengembalikan database honorer K2 tahun 2010. Diketahui ada 22 data pegawai honorer K2 yang saat ini hilang dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah mengatakan, honorer K2 di Kabupaten Tangerang sekarang berjumlah 2.318 orang. Namun ada 22 honorer K2 mendadak hilang dari database BKN. Database puluhan guru honorer itu diketahui hilang saat perekrutan calon PNS (CPNS) jalur khusus honorer K2 tahun 2013 silam. Sementara, database honorer K2 itu masih ada pada tahun 2010. “Besok siang (hari ini-red) Komisi I DPRD beserta guru honorer akan menyambangi BKPSDM, terkait data honorer K2 yang hilang. Sebanyak 22 dari 2.318 honorer K2 datanya hilang di BKN. Pemerintah daerah harus mencarikan dan memberikan solusi terbaik,” ujar Nuryanah, Minggu (21/10). Tidak hanya di BKPSDM. Para honorer mengalamatkan tuntutan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Di mana instansi ini diminta untuk melakukan verifikasi data honorer berdasarkan ijazah yang mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun belum dipastikan apakah honorer juga akan mendatangi kantor dinas pendidikan. Adapun tuntutan lainnya, yakni mendesak DPRD untuk membuat surat dukungan honorer K2 diangkat PNS atau aparatur sipil negara (ASN). Surat dukungan ini akan disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kami juga mendesak Bupati Tangerang untuk menerbitkan SK (surat keputusan) dalam waktu dua bulan ke depan, sebagai legalitas bagi honorer. Mendesak Pemkab Tangerang untuk memberikan upah yang layak dan berkeadilan, pendapatan para guru honorer selama ini jauh dari layak. Rp822 ribu per bulan untuk guru SD dan Rp842 ribu per bulan untuk guru SMP,” tutur Nuryanah. Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya mengatakan, Pemkab telah berupaya agar database 22 honorer K2 itu kembali muncul. Ia menegaskan, telah menyampaikan persoalan tersebut ke Kemenpan-RB dan BKN, namun tidak membuahkan hasil. Surya pun tidak mempersoalkan rencana guru honorer yang menyambangi kantor BKPSDM. “Pemda Kabupaten Tangerang sudah upayakan ke Kemenpan-RB dan BKN, tetapi nihil. Kewenangan semuanya ada di pemerintah pusat, sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah. (Jika para honorer menyambangi kantor BKPSDM) kami akan terima,” ujar Surya. (srh/bha)

Sumber: