RSU Kedua Dibangun di Serut

RSU Kedua Dibangun di Serut

SERPONG UTARA-Tak lama lagi, warga Serpong Utara mendapat pelayanan kesehatan lebih dekat dan mudah. Rencananya, tahun depan Pemkot Tangsel akan membangun rumah sakit umum (RSU) yang kedua. Lokasi RSU itu, berada tepat di samping kantor kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara. Kepala Bidang Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel Rizqiah mengatakan, lahan yang akan dipakai adalah aset milik Pemkot Tangsel. "Aset ini sekarang masih ada bangunan bekas SMP PGRI. Selain itu ada gedung SDN Pakulonan 02 yang saat ini masih aktif," ujarnya, usai sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan RSU di Kelurahaan Pakulonan, Jumat (19/10). Rizqiah menambahkan, total luas aset yang dipakai kantor kelurahan, bekas SMP PGRI dan SDN Pakulonan 02 sekitar 5.300 meter persegi. Untuk bisa membangun RSU, Perkimta akan melakukan pembebasan lahan dan bangunan di sisi barat bekas SMP PGRI. "Untuk mewujudkan pembangunan RSU kita akan membebaskan tanah seluas 2.100 meter persegi milik warga," tambahnya. Masih menurut Rizqiah, ada 13 pemilik tanah yang akan kena gusur di RT 4/1 Kelurahan Pakulonan. Setelah pembebasan selelsai nantinya total tanah menjadi sekitar 7.000 meter persegi. Sesuai perencanaan, nantinya RSU dibangun di atas bekas SDN Pakulonan 02. "Sedangkan SDN Pakulonan 02 akan dibangun di atas lahan 2.100 meter persegi yang akan dibebaskan. Adapun lahan bekas SMP PGRI akan digunakan untuk parkir bersama," jelasnya. Wanita berkerudung tersebut menjelaskan, pembebasan lahan akan dimulai tahun ini dan telah disiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar. "Uang yang disiapkan tahun ini Rp 15 Miliar tapi, berapa jumlah pasti yang diperlukan masih menunggu hasil dari tim appraisal. Kalau tidak cukup maka akan dilanjutkan di 2019," ungkapnya. Rizqiah menuturkan, tahun 2018 pembebasan lahan diharapkan selesai. Sehingga pada 2019 dilanjutkan pembangunannya. Menurutnya, jika masyarakat setuju untuk membebaskan lahannya, maka prosesnya tidak akan lama. Adapun proses selanjutnya adalah pemberian tanda batas dan pengukuran. "Dua minggu lagi sudah mulai pengukuran dan pembayaran diharap awal Desember sudah bisa dilakukan," tuturnya. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum pada Kejarai Tangsel Bonar DY mengatakan, sebagai jaksa pengacara negara pihaknya siap mengawal proses pembebasan lahan tersebut. "Kita mendampingin Perkimta dalam pengadakan tanah untuk RSU, warga saya harap dapat dudung maksimal," ujarnya. Bonar menambahkan, banyak yang harus dilalui dalam pengadaan tanah dari segi hukum. Dalam penilaian ada timappraisal tersendiri dan resmi dan independen, serta tentunya tidak merugikan warga. "Saya mewanti-wanti dalam pembebasan tanah supaya tidak merugikan warga," tambahnya. Rencana pembebasan lahan untuk dijadikan RSU tersebut disambut baik oleh warga RT 4/1, Umamah (52). Menurutnya, pembebasan yang akan dilakukan tentunya memiliki tujuan yang baik untuk kepentingan masyarakat. "Tanah saya 112 meter kena gusur semua, demi kebaikan bersama sayaa mendukung, apalagi akan dijadikan RSU dan SDN," singkatnya. (bud/esa)

Sumber: