Suap Untuk Bayar Utang Kampanye

Suap Untuk Bayar Utang Kampanye

JAKARTA- Banyaknya kepala daerah aktif yang tersangkut kasus korupsi. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bupati Malang Rendra Kresna. Kepala daerah dua periode itu dijerat dua kasus sekaligus. Yakni, dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Mantan ketua DPW Partai Nasdem Jatim itu juga berpotensi dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana yang sering dilakukan KPK. Status Rendra diumumkan KPK kemarin (11/10). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pada kasus pertama, Rendra diduga menerima suap Rp 3,45 miliar dari Ali Murtopo (swasta) terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan tahun anggaran 2011. Suap itu diduga digunakan untuk menutup biaya kampanye Rendra sebagai calon bupati Malang periode 2010-2015. KPK mengantongi bukti pertemuan Rendra dengan sejumlah tim sukses (timses), salah satunya Ali Murtopo, untuk membahas rencana mengumpulkan fee proyek bila terpilih sebagai bupati. ”Setelah terpilih, dilakukan pengumpulan fee proyek di Kabupaten Malang untuk pembayaran utang dana kampanye yang sudah dikeluarkan sebelumnya,” terang Saut. Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis (11/10), mengingatkan para kepala daerah khusunya yang baru saja dilantik jangan pernah berfikir untuk mencari untung saat menjalankan amanah rakyat alias mencari 'balik modal'. Pemikiran balik modal itu nantinya mengganggu psikologis yang berdampak pada perilaku negatif hingga mencoba bermain dengan anggaran yang berujung pada tindak pidana korupsi. "Dipilih rakyat, jalankan amanah dengan baik. Jangan pernah pikirin modal saat menjadi calon. Karena itu nanti berpikir bagaimana caranya balik modal, ini bahaya," jelasnya. Namun, Boyamin yang juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini juga merasa bingung. Pasalnya semakin banyaknya kepala daerah yang terkena OTT KPK tetapi tidak mengurangi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. "Saya juga bingung harusnya banyak yang kena OTT, harusnya makin berkurang kepala daerah yang korupsi, tapi ini kok makin banyak," tutupnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) dimana sejumlah tersangkanya adalah kepala daerah aktif akhirnya ditanggapi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengaku prihatin karena sejumlah OTT yang dikakukan KPK selama ini justru menjerat kepala daerah yang masih aktif. "Ini warning," tegasnya. Dia menjelaskan adanya kasus OTT yang dilakukan KPK dan beberapa tersangkanya adalah kepala daerah harus menjadi warning bagi kepala daerah yang lain. Khususnya, bagi kepala daerah yang baru saja dilantik. Dengan demikian maka kepala daerah yang baru dilantik tidak tersandung kasus korupsi lagi. Dia menjelaskan terkait inisiatifnya untuk mengajak para kepala daerah yang dilantik di Jakarta oleh Presiden RI untuk bertemu dengan pimpinan KPK. "Biasanya, setelah dilakukan pelantikan untuk kepala daerah, saya mengajak para kepala daerah tersebut untuk berkunjung ke KPK. Ini sekaligus untuk memberikan pemahaman bagi kepala daerah yang dilantik untuk memahami area-area rawan korupsi," jelasnya. Diakuinya, belajar dari sejumlah pengalaman selama ini di mana ada banyak kepala daerah aktif yang terkena OTT oleh KPK. Karena itu maka dengan diajakanya para kepala daerah ke KPK maka diharapkan bisa membawa dampak yang positif. "Setidaknya mari sama-sama melakukan pencegahan. Fungsi pencegahan diutamakan. Saya ajak bertemu dengan KPK supaya teman-teman gubernur paham area rawan korupsi yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, perizinan, pajak dan retribusi mekanisme pembelian barang dan jasa dan lain-lain," ujarnya. Tjahjo sendiri mengaku sedih dengan masih banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Terlebih dari tahun ke tahun, kepala daerah yang kena kasus korupsi kecenderungannya meningkat. "Kalau mau dilihat, dari sisi sistem pengawasan dan pencegahan sudah baik. Komisi anti rasuah pun aktif memberikan supervisi. Mestinya, ini jadi perhatian bersama. Khususnya bagi para kepala daerah aktif. Memahami area rawan korupsi sudah terus diberikan. Seluruh kementerian/lembaga juga sudah bekerja sama dengan KPK. Jadi kembali ke manusianya saja," ungkapnya. Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan tentang kasus yang menjerat Bupati Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Kata Tjahjo, kementeriannya telah mengambil langkah menunjuk wakil bupati sebagai pelaksana tugas bupati. Langkah ini semata untuk menjamin agar roda pemerintahan di Pasuruan tetap berjalan normal. Pertimbangannya memang karena Bupati Pasuruan telah berstatus tersangka dan sudah ditahan KPK. "Untuk Malang, karena yang bersangkutan sedang dalam proses penyelidikan walaupun statusnya tersangka, maka belum kami tunjuk Plt-nya sampai nanti dengan proses penyelidikannya sampai dimana," tutupnya. (jpg/Gat/FIN)

Sumber: