Sachrudin Kesal PKL Berjualan di Trotoar

Sachrudin Kesal PKL Berjualan di Trotoar

TANGERANG : Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tangerang sulit ditertibkan. Meski sudah sering dirazia Satpol PP, para pedagang masih saja membandel. Parahnya lagi mereka berjualan di tempat yang dilarang seperti trotoar dan bahu jalan. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan membuat semrawut lingkungan. "Sesuai perda tentang PKL, kalau sudah masuk di zona merah seharusnya tidak ada lagi PKL yang berjualan di wilayah tersebut," cetus Wakil Walikota Sachrudin yang merasa kesal melihat PKL sulit ditata, Kamis (11/10). Dirinya menegaskan para pedagang tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan. Karena menggangu arus lalulintas dan menyebabkan kemacetan. Terlebih para PKL tersebut telah merampas hak pejalan kaki. Jika pedagang masih membandel dan tetap berdagang di lokasi tersebut, dirinya tidak segan-segan untuk menertibkan.  "Jangan hanya diimbau, tertibkan. Karena PKL yang menggunakan bahu jalan sudah merampas hak bagi pengguna jalan. PKL yang berjualan di trotoar juga sudah merampas hak pejalan kaki," tuturnya. Sachrudin juga menerangkan bahwa pemkot selama ini tengah menggodok rencana penyediaan lokasi bagi para PKL di setiap kecamatan. Kata dia, pendataan PKL sedang dilakukan. Kemungkinan Pemkot akan menyediakan tempat untuk lahan membuka lapak sehingga tidak ada lagi PKL yang berjualan di bahu jalan atau trotoar-trotoar jalan utama di Kota Tangerang," ujar Sachrudin. Pantauan Tangerang Ekspres, hampir sebagian besar trotoar jalan di Kota Tangerang ditempati PKL. Seperti di Jalan Sudirman sebelum lampu merah Modernland. Trotoar yang cukup besar untuk pejalan kaki, kini dipakai pedagang untuk berjualan. Sedangkan di Jalan Kali Pasir dan Pasar Anyar, pedagang memanfaatkan bahu jalan untuk menjajakan barang dagangannya. Warga sudah jengah keberadaan PKL tersebut, karena arus lalulintas menjadi terhambat  akibat banyaknya lapak dan gerobak pedagang. (abd)

Sumber: