BKPP Gembleng 20 Calon Kepsek
CIPUTAT-Sebanyak 20 orang calon kepala sekola (Kepsek) mendapat pendidikan dan pelatihan (Diklat) dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel, Jumat (21/9) di Pranaya Boutique Hotel Serpong. Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi mengatakan, acara tersebut sebenarnya milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan namun, BKPP yang melaksanakan Diklat. "Seseorang yang akan menjadi Kepsek harus mengikuti diklat, dan minimal selama 300 jam pelajaran (JP) atau sekitar tiga bulan," ujarnya, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (23/9). Apendi menambahkan, peserta diklat awalnya mengikuti tes yang dilakukan Dindikbud. Setelah lulus seleksi lalu mengikuti diklat. Materi yang diberikan dibawakan oleh lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP). Menurutnya, calon kepsek diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Sesuai visi dan misi Kota Tangsel calon kepsek harus melakukan inovasi untuk kemajuan pendidikan di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut. "Inovasi penting dilakukan untuk cerdaskan bangsa," tambahnya. Masih menurutnya, Diklat tersebut dilakukan selama tiga bulan dan dimulai sejak Agustus lalu. "Calon kepsek mendapat diklat mulai dari di kelas (on) dan di lapangan (off)," jelasnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (TPK) Dasar pada Dindikbud Kota Tangsel Hasim mengatakan, prosesi calon kepsek dimulai dari seleksi administrasi, substansi sebagai kepsek, seleksi atau memenuhi syarat (MS) dan diklat yang dilakukan oleh BKPP. "Hasil seleksi itu akhirnya diberikan sertifikat calon kepsek. Itulah yang berhak jadi kepsek dan itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Dan, itu harus kerjasama dengan lembaga pengembangan pemberdayaan kepala sekolah (LP2KS) yang ditunjuk pemerintah dan PP2KS setempat atau Provinis Banten," ujarnya. Hasim menambahkan, seleksi administrasi dan substansi itu dilakukan Dindikbud. Namun, diklat dilakukan badan diklat dari BKPP. Diklat diikuti 20 orang, dimulai Agustus hingga Oktober bulan. Menurutnya, kepsek di Tangsel banyak dipimpin oleh Plt, yakni SD ada 40 sekolah dan dan SMP ada 4 sekolah. Plt kepsek, menurutnya, merupakan pejabat yang melakukan pekerjaan pimpinan sementara dan diangkat sejajar, kalau kebawah berbahaya dan akan memotivasi orang tersebut untuk jadi kepsek. Sehingga Plt sejajar atau diambil yang lebih tinggi. Syarat jadi kepsek untuk PNS harus memenuhi administrasi, yakni pendidikan minimal S1, memiliki sertifikat pendidik, minimal jadi guru 6 tahun untuk SD dan SMP dan jika TK cukup tiga 3 tahun. Juga punya kinerja baik selama dua tahun, pernah memimpin wakil sekolah untuk SMP, sehat jasmani, tidak pernah tersangkut pidana. "Serta usia maksimal 56 dan golongan paling rendah IIIC," tambahnya. Pria ramah itu menuturkan, 20 calon kepsek itu khusus untuk SD. Baru tahun depan akan dilakukan untuk 40 calon kepsek lagi, sehingga jumlahnya mencapai 60 orang. "Kan tadi kurang 44 orang karena, tiap bulan ada yang pensiun. Sisanya untuk stok kalau ada yang pensiun tinggal di SK-kan," tuturnya. Hasim mencontohkan, seseorang bila ingin mengendarai mobil harus memiliki SIM tapi, punya SIM belum tentu bawa mobil dan jangan harap punya mobil kalau tidak mampu. Setelah Diklat, proses selanjutnya peserta akan diusulakn untuk jadi kespsek dan yang mengusulkan adalah Dindikbud. "Diklat oleh BKPP dan hasilnya diserahkan ke Dindikbud dan mereka diusulkan tergantung kebutuhan," tuturnya. Masih menurutnya, materi diklat yang disampaiakan diklat ada 5 kompetensi, yakni kepribadian, sosial, profesional, pelayanan publik, serta manajerial. "Kepsek itu guru dan jabatan kepsek hanya tambahan tugas saja," tuturnya. (bud/esa)
Sumber: