Kab.Tangerang Sediakan 187 Kuota untuk K-2

Kab.Tangerang Sediakan 187 Kuota untuk K-2

TIGARAKSA-Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat jatah sebanyak 427 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Hampir 50 persen dikhususkan bagi tenaga honorer Kategori 2 (K-2). Sementara untuk mengisi kekosongan di bidang teknis sangat sedikit. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Rasyid Maesyal mengatakan, formasi perekrutan CPNS telah ditentukan. Beberapa waktu lalu, ia mengaku sudah menerima surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pria yang biasa disapa Rudi Maesyal itu menyebutkan, formasi yang sudah ditentukan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang ada dua, yakni formasi umum dan formasi khusus. Itu berdasarkan data dan usulan yang dikirim ke BKN. Formasi umum sebanyak 240, sedangkan formasi khusus 187 bagi K-2 bidang pendidikan. “Formasi umum terdiri dari guru 110, kesehatan 100, dan teknisi 30. Sementara formasi khusus sebanyak 187, ini diprioritaskan kepada K-2 di bidang pendidikan,” jelas dia, Selasa (18/9). Sesuai Peraturan Pemerintah, lanjut Rudi Maesyal, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk membentuk panitia seleksi daerah (Panselda). Adapun tugas Panselda terdiri dari menerima lamaran, meneliti persyaratan administrasi, serta menentukan peserta yang berhak mengikuti tes lanjutan. “Hasil Panselda nantinya dites. Tahapan tes ini dikoordinir di Provinsi Banten untuk kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Jadi, mereka dites di tingkat provinsi,” tandas dia. Rudi Maesyal mengakui jika jatah CPNS kali ini belum sesuai kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Meski demikian formasi yang ditentukan dari pusat hampir sesuai kebutuhan yang diusulkan. Kebutuhan setiap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) telah didata dan diajukan. “Termasuk di kecamatan-kecamatan, membutuhkan apa di sana, di bidang apa atau latar belakang pendidikannya apa dan sebagainya. Memang secara menyeluruh kita belum diakomodir, tetapi sebagian besar kebutuhan kita sudah diakomodir oleh pemerintah pusat,” pungkas dia. Sementara di Kota Tangsel, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel memastikan belum akan membuka pendaftaran hari ini. Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi mengatakan, kemungkinan besok (hari ini) hanya akan dilakukan pengumuman dan bukan pendaftaran CPNS. "Besok (red-hari ini) kita hanya akan melakukan pengumuman, pendaftarannya setelah itu," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/9). Dalam pengumuman itu, akan dipaparkan persyaratan pendaftaran. Apendi menambahkan, Sekretaris BKPP Kota Tangsel telah berkonsultasi dengan BKN terkait pelaksanaan penerimaan CPNS tersebut. Ia menjelaskan, intinya Pemkot Tangsel sudah memiliki kuota 118 dimana awalnya hanya 115 lantaran ada salah jumlah. Menurutnya, 3 kuota itu untuk honorer K-2 dan diperuntukkan untuk guru 2 orang dan 1 orang untuk tenaga kesehatan. “Syaratnya harus usia 18 sampai 35 tahun dan pendidikan minimal jenjang S1,” tambahnya. Sedangkan 115 kursi tersebut untuk tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis. Menurutnya, siapa saja boleh mendaftar dan tidak hanya warga dari Kota Tangsel saja. “Daftarnya ke website BKN,” ujarnya. Sedangkan peran BKPP Kota Tangsel menurut Apendi adalah menyampaikan syarat kepada pelamar CPNS, mulai dari minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) dan lainnya. “Syaratnya banyak dan salah satunya berusia 18 sampai 35 tahun,” tuturnya. Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad mengatakan, akan mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah pusat terkait penerimaan CPNS 2018. “Besok (red-hari ini) pendaftaran dan itu program nasional dan kita ikuti,” singkatnya. (srh/bud/bha)

Sumber: