Kejari Awasi TKA Ilegal

Kejari Awasi TKA Ilegal

TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Pihak kejaksaan kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Imigrasi Kelas I Tangerang. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Farianto Rusmand mengatakan, salah satu fungsi lembaga adhyaksa yaitu melakukan pengawasan terhadap orang asing. Termasuk di dalamnya TKA. Namun demikian, Farianto tidak ingin berandai-andai seperti apa potensi keberadaan TKA ilegal di Kabupaten Tangerang. “Salah satu fungsi kejaksaan di bidang intelijen adalah melakukan pengawasan terhadap orang asing, makanya kami melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu. Apabila nanti ditemukan TKA ilegal ya kami koordinasi sama imigrasi,” ujar dia, Kamis (13/9). Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kabupaten Tangerang Tifna Purmana mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) terdiri dari dua sektor. Yakni sektor imigrasi sebagai koordinator serta sektor kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). Sementara unsur kejaksaan, kepolisian, dan dinas tenaga kerja sebagai anggota. Tifna mengakui, beberapa waktu terakhir ini telah dilakukan pertemuan dalam hal pembahasan orang asing. “Kita sudah beberapa kali mengadakan rapat bersama Kesbangpol terkait pengawasan orang asing, termasuk didalamnya tenaga kerja asing,” ujar Tifna. Dia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang karena berinisiatif melakukan koordinasi ke sejumlah pihak terkait. Menurut Tifna, tak dapat dipungkiri keberadaan orang asing di kabupaten berjulukan kota seribu industri itu mencapai ribuan orang. Sehingga pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara rutin. “Jadi, bagus kalau fungsi Tim Pora itu dimaksimalkan kembali, agar potensi masuknya orang asing secara ilegal dapat diminimalisir. Di Kabupaten Tangerang memang ada ribuan TKA yang terdaftar di dinas tenaga kerja, mereka bekerja di beberapa perusahaan,” pungkas dia. (srh)

Sumber: