Akta Lahir Sehari Jadi Diserbu Warga

Akta Lahir Sehari Jadi Diserbu Warga

TANGERANG - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka  layanan pembuatan akta kelahiran dengan waktu sehari jadi di Festival Cisadane. Ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terkait memperoleh dokumen kelahiran. Dalam sehari, ratusan warga datang dan mengantre di stand Disdukcapil Kota Tangerang untuk membuat akta kelahiran anak atau pun saudara mereka. “Tentunya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama bagi kami, dengan adanya pelayanan pembuatan akta kelahira satu hari masyarakat Kota Tangerang bisa terlayani dengan baik. Kedepannya kita berharap bisa lebih meningkatkan lagi kinerja dan semangat dalam melayani warga Kota Tangerang,” kata Kasi Penataan Dokumen Disdukcapil Kota Tangerang, Tarjo, Kamis (30/8). Selain melayani pembuatan akta kelahiran, disdukcapil juga melayani pembuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan pembuatan Kartu Keluarga (KK) bagi mereka yang belum mempunyai kedua dokumen kependudukan tersebut. "Selain akta, kita juga menerima pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga. Ini demi melayani masyarakat Kota Tangerang agar mudah memperoleh dokumen kependudukan," jelasnya. Ia menegaskan, layanan satu hari jadi hanya untuk pembuatan akta kelahiran saja, tidak berlaku untuk pembuatan e-KTP dan KK. Nanti kedua dokumen tersebut bisa diambil kantor Disdukcapil Kota Tangerang. "Kalau pembuatan akta kelahiran kan lebih mudah ya pembuatannya. Kalau e-KTP dan KK harus menunggu percetakan blankonya, jadi tidak bisa langsung jadi," ucapnya. Bagi masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran melalui layanan satu hari jadi itu, harus membawa KTP, KK, surat keterangan lahir, surat nikah yang telah dilegalisir. Sementara itu untuk pembuatan kartu keluarga cukup membawa ijazah, KK lama. Apa bila ada penambahan anggota keluarga harus membawa surat keterangan lahir. Tarjo mengungkapkan, jam operasional pelayanan di festival Cisadane dimulai pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. "Karena sisanya kami membagikan akta kelahiran yang sudah jadi kepada warga yang sudah lebih dulu membuat," tutupnya. (Mg-11).

Sumber: