Pengiriman Sabu 7 Kg ke Karang Tengah Digagalkan

Pengiriman Sabu 7 Kg ke Karang Tengah Digagalkan

BATUCEPER-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang mengungkap jaringan narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram beserta 65 ribu butir ekstasi yang dikirim melalui paket kargo. Kepala BNNK Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, kiriman paket narkoba itu terungkap setelah petugas BNN menangkap seorang kurir narkoba di salah satu kantor kargo di Jalan Garuda, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang pada Selasa, (28/8). Selain menyita barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama Mulyadi (28) saat akan mengambil barang tersebut. “Ya, benar barang bukti sabu seberat 7 kg dan 65 ribu pil ekstasi. Ini hasil penggerebekan gabungan antara BNN Pusat, BNNP Banten dan BNN Kota Tangerang,” kata Akhmad, saat rilis di BNN Banten, Rabu (29/8). Barang haram tersebut ditaksir bernilai Rp30 miliar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menambahkan, awalnya jajarannya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman paket narkoba dari Dumai menuju Kota Tangerang melalui jasa pengiriman barang. Paket narkoba itu ditunjukan kepada pria berinisial Mulyadi yang diketahui beralamat di Jalan Anggaran No. 52 Karang tengah, Kota Tangerang. BNN pun segera melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Kemudian petugas mengamankan Mulyadi yang datang ke kantor perusahaan pengiriman barang untuk mengambil paket barang haram itu. “Mulyadi menyebut bahwa dirinya diperintahkan pemilik barang yang berada di Rumah Tahanan Salemba,” jelasnya. Arman menyimpulkan barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang diedarkan untuk di Pulau Jawa, terutama Banten dan Jakarta yang diselundupkan melalui jalur laut. “Barang yang kami sita di Tangerang memiliki kesamaan dengan yang beraksara Cina dan terdapat tulisan Gu Anyinwang dibungkus dengan kemasan plastik. Yang menjadi catatan buat kami ini, terutama penyelundupan melalui jalur laut. Masih banyak kelemahan dan kebocoran, sehingga memudahkan sindikat narkoba ini untuk memasukkan narkoba ke Indonesia,” jelas Arman. Ia menjelaskan, jika diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh lima orang, maka untuk tujuh kilogram sabu ada sekitar 35 ribu anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba yang akan diedarkan itu. “Belakangan ini cukup banyak peningkatan peredaran narkoba dengan berbagai modus operandi, diharapkan semua instansi tetap berkomitmen untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Serta ikut berperan lebih baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. M Nurochman mengatakan, Mulyadi alias Aryanto adalah kurir narkoba. Menurut Nurochman, saat ini BNNP Banten telah melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut. "Yang jelas barang bukti dan tersangka kurir sudah kita amankan di BNNP Banten untuk proses pengembangan dan penyidikan," ujarnya. (tb/ang)

Sumber: