Kura-kura Selundupan Dipulangkan, Sempat Dikarantina di Hongkong

Kura-kura Selundupan Dipulangkan, Sempat Dikarantina di Hongkong

TANGERANG – Sebanyak 594 ekor kura-kura moncong babi asal Papua dipulangkan ke Indonesia. Hewan yang dilindungi itu sebelumnya sudah masuk Hongkong. Namun, Hongkong menolaknya masuk karena diketahui hasil selundupan. Ratusan hewan asal Papua itu diselundupkan ke Hongkong pada Januari lalu oleh seorang WNI. Rencananya, ratusan kura-kura moncong babi itu akan diterbangkan ke Papua dan dilepas liarkan ke habitat aslinya di Sungai Kao, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Jumat (24/8). “Masyarakat Hongkong dan China menyukai dagingnya, karena dianggap berkhasiat sehingga nilainya tinggi di pasaran,” kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta. Proses repatriasi kura-kura moncong babi berawal saat otoritas manajemen pengawasan satwa dan flora langka Hongkong menginformasikan menyita 594 ekor kura-kura mocnong babi dan ingin mengembalikan ke Indonesia. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, merespons hal ini dan memproses pengembalian satwa langka senilai Rp 10,8 miliar tersebut sekaligus menyiapkan proses pelepasliaran. Ia mengatakan, petugas masih menyelidiki modus operandi. Mereka akan mengantisipasi ke depan adalah memperketat pengawasan. Kondisinya sehat karena sudah dikarantina di Hongkong selama dua minggu dan ada sertifikat kesehatannya. "Hari ini langsung dikirim ke Papua untuk dilepasliarkan," ujarnya. Belajar dari peristiwa itu, Indra memastikan pihaknya akan semakin memperketat pengawasan serta menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi yang terkait dalam hal pengiriman dan penerimaan satwa. "Kita tidak bisa laksanakan secara parsial, kita butuh dukungan. Kita juga sudah bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melakukan pengawasan, termasuk juga memberikan penjelasan ke masyarakat," tuturnya. Untuk diketahui, kura-kura moncong babi ukuran 15 centimeter (cm) bisa berharga 15-20 dollar AS per ekor dan ukuran 35 cm bisa mencapai 550 dollar AS per ekor di pasar internasional. Kura-kura dewasa yang berukuran lebih besar bisa mencapai 1.500-2.000 dollar AS per ekor. Kura-kura moncong babi atau disebut juga Labi-labi moncong babi hidup hanya di Papua, Papua Niu Gini dan Australia bagian utara. Di Pulau Papua bagian selatan, sebaran kura-kura moncong babi meliputi Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, Mimika, Dogiyai, sampai ke Kaimana.(Mg-11)

Sumber: