Jemput PBB, Bapenda ke Giri Loka

Jemput PBB, Bapenda ke Giri Loka

SERPONG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk melakukan jemput bola pelayanan PBB, kemarin Bapenda membuka pelayanan di kompleks perumahan Giri Loka, BSD, Rabu (15/8). Di kegiatan ini, Bapenda menerjunkan 10 petugas Penagihan Tunggakan (Pentungan) PBB. Layanan tersebut buka dari 13 sampai 16 Agustus di Balai Warga RW 1 dan 2. Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri mengatakan, pihaknya memilih kawasan Giri Loka untuk menyasar wajib pajak terutang di atas Rp5 juta. Dia pun menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah WP yang akan bayar. Termasuk sekadar bertanya soal pajak. "Awalnya kita akan mendatangi rumah WP yang menunggak bayar. Tapi, oleh ketua RT difasilitasi untuk membuka layanan di Balai Warga RW 1 dan 2," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (15/8). Indri menambahkan, Perumahan Giri Loka dipilih karena banyak tunggakan pajak yang jumlahnya mencapai Rp 900 juta untuk Giri Loka 1 dan 2. Sedangkan nominalnya mulai Rp2 juta sampai Rp5 juta ke atas. "Layanan itu dibuka untuk mengejar tunggakan pajak dari 2017 ke belakang," tambahnya. Menurutnya, WP yang menunggak bayar, rata-rata beralasan karena lupa bahwa sudah jatuh tempok PBB. Sebelum mendatangi dan membuka layanan, warga sudah diberi tahu melalui ketua RT setempat. Hari pertama buka layanan petugas berhasil mengumpulkan Rp54 juta dari WP yang dibayarkan. Hari kedua sebesar Rp17 juta, serta hari ketiga sampai pukul 12.00 sudah mendapat Rp10 juta. "Mudah-mudahan hari terakhir banyak WP yang membayar, sehingga target bisa tercapai," jelasnya. Selain WP datang membayar, juga banyak warga yang hadir untuk bertanya, baik soal jumlah tunggakan dan pelayanan balik nama yang masih atas nama perusahaan. "Ada juga WP yang datang dan bilang sudah bayar PBB di bank," tuturnya. Indri mengimbau, dengan adanya Pentungan PBB yang dilakukan dapat mengingatkan pentingnya pajak untuk masyarakat, lantaran pajak dikelola juga untuk kepentingan masyarakat. "Masyarakat sadar bayar pajak dan layanan, alasannya dan bisa dilakukan dengan internet banking,” tutupnya. (bud/esa)

Sumber: