34 Pasangan Mesum Terciduk di Kamar Hotel

34 Pasangan Mesum Terciduk di Kamar Hotel

TANGERANG – Perbuatan mesum di wilayah Kota Tangerang sepertinya makin subur. Sedikitnya 34 pasangan mesum terciduk Satpol PP dalam operasi, Selasa (14/8) dini hari. Jumlah ini bukan angka sedikit, mengingat operasi digelar dalam waktu semalam. Petugas melancarkan operasi penyakit masyarakat itu di sejumlah hotel di wilayah Kota Tangerang. Pasangan bukan suami istri itu gelagapan saat petugas mendatangi kamar hotel mereka. Mereka tertangkap basah tengah melakukan praktik esek-esek, lalu puluhan pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang. Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menerangkan, operasi yang dilakukan anggotanya tersebut pihaknya mengamankan 34 pasangan bukan suami istri. Enam pasangan diantaranya diamankan di hotel kelas melati di Kota Tangerang. “Mereka semua kami amankan saat kedapatan sedang berduaan di dalam kamar dan tidak dapat menunjukan surat yang menjelaskan bahwa mereka adalah suami istri yang sah,” terangnya, Selasa (14/8). Dari data yang didapat, lanjut Ghufron, puluhan pasangan mesum tersebut sebgian besar bukanlah warga asli Kota Tangerang. Melainkan dari luar Kota Tangerang yakni, Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. “Kami mendapati sekitar 80 persen dari mereka buka warga Kota Tangerang. Sehingga kami memberikan pemahaman dan pembinaan kepada mereka yang terjaring. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang setiap kegiatan pelacuran atau perbuatan mesum yang ada di Kota Tangerang,” jelasnya. Ia menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya hanya melakukan pendataan dan meminta para pasangan yang terjaring razia membuat surat pernyataan yang diketahui kepala lingkungan mereka masing-masing yakni, ketua RT dan RW. Menurutnya, operasi ini demi menegakan Perda 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. “Kami tahan KTP sampai mereka membuat pernyataan yang ditanda tangani dan distempel RT dan RW di tempat mereka tinggal, mudah-mudahan mereka malu dan kapok sehingga tidak mengulanginya lagi,” ucapnya. Ghufron menegaskan, Satpol PP Kota Tangerang akan terus gencar menjaring pasangan-pasangan mesum, dari lokasi prostitusi hingga hingga hotel. Mereka juga akan terus melakukan operasi dari gangguan umum lainnya. “Baik itu miras, anak jalanan ataupun PKL. Itu semua dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang. Sebab pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat adalah rasa nyaman, tertib dan nyaman,” tegasnya. Ia pun mengajakan masyarakat Kota Tangerang untuk ikut peran serta dalam memberantas segala bentuk pelanggaran moral yang dapat mengganggu ketertiban umum.“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Bila mana ada peredaran miras dan prostitusi di wilayah untuk segera laporkan kepada kami,” tandasnya.(Mg-11)

Sumber: