Kabupaten Butuh 12 Ribu PNS Baru

Kabupaten Butuh 12 Ribu PNS Baru

TIGARAKSA – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum jelas. Sampai saat ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum mengumumkan kapan pendaftaran dimulai, serta formasi yang dibutuhkan. Padahal tingkat daerah sangat membutuhkan tenaga PNS. Tidak terkecuali di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Kabupaten ini bahkan membutuhkan belasan ribu PNS untuk ditempatkan di beberapa satuan kerja. Kepastian pendaftaran dan formulasi penerimaan CPNS merupakan primadona Pemkab Tangerang sejak beberapa tahun terakhir. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya mengatakan, saat ini Pemkab Tangerang membutuhkan sekitar 12 ribu PNS. BKPSDM pun sudah mengajukan sebanyak 1.900 formasi untuk pendaftaran CPNS tahun 2018. Dia menyebutkan, PNS yang memasuki masa pensiun kian bertambah, serta banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kekurangan tenaga. Terutama di bidang pendidikan atau guru, kesehatan, dan infrastruktur. Namun apa daya, informasi pasti belum diterima dari BKN. “Kabupaten Tangerang membutuhkan sekitar 12 ribu PNS. Tahun ini sudah kami ajukan sebanyak 1.900 formasi, tetapi belum ada kepastian berapa yang disetujui. Kapan pendaftaran pun belum jelas sampai sekarang,” ujar Surya, Senin (13/8). Dia berharap pemerintah pusat segera mengumumkan pendaftaran CPNS tahun ini. Selain itu, pemerintah pusat diharapkan agar mengabulkan permohonan Pemkab Tangerang dalam hal pengisian kekurangan PNS. “Tentu berharap agar pusat mengabulkan permohonan kekurangan guru, kesehatan, dan infrastruktur,” imbuh Surya. Akademisi STTM Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Bunyamin, mengaku sangat terkejut jika kebutuhan PNS baru di Kabupaten Tangerang mencapai 12 ribu. Ia berharap, kebutuhan tersebut harus segera terisi. Mengingat jumlah PNS yang sudah pensiun jumlahnya jangan sampai bertambah. Hal tersebut bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Bunyamin mencotohkan, kekurangan tenaga PNS di bidang pendidikan akan sangat mengganggu kegiatan pembelajaran di sekolah, apalagi saat ini pihak sekolah tidak diperkenankan mengangkat guru honorer. “Kebutuhan PNS sudah sangat mendesak, Pemerintah Pusat seharusnya segera memenuhi ajuan formasi PNS yang dibutuhkan Kabupaten Tangerang. Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat terganggu,” tegas Bunyamin. (srh/mas)

Sumber: