Polisi Tangkap Roy, Temukan 2 e-KTP Wanita

Polisi Tangkap Roy, Temukan 2 e-KTP Wanita

TIGARAKSA – Peristiwa pembunuhan di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/5) lalu terungkap. Pelaku berinisial HG alias Roy (33) telah ditangkap dan kini berada di balik jeruji besi. Polisi membutuhkan waktu lebih dari dua bulan dalam pengungkapan kasus tersebut. Tim penyidik harus bekerja keras dalam mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi terduga pelaku. Roy dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/7). Adapun hal baru yang terus diselidiki polisi pasca penangkapan Roy. Yakni temuan dua keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik perempuan tidak dikenal. Identitas itupun tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan di Solear. Demikian diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat rilis kasus di Mapolresta Tangerang, Kamis (2/8). Sabilul menjelaskan, korban pembunuhan yaitu Neneng Nurmaya (35), warga Kampung Panunggulan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Selama sebulan sebelum kejadian mengenaskan itu, Neneng dan Roy hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Hubungan keduanya juga tidak diketahui keluarga Neneng. “Pelaku berstatus duda dan korban merupakan janda. Saat hidup bersama di Perumahan Taman Adiyasa, keduanya masing-masing membawa satu orang anak. Anak Roy berjenis kelamin laki-laki berusia 11 tahun, sementara anak Neneng berjenis kelamin perempuan berusia 13 tahun. Pelaku dan korban sering cekcok karena persoalan ekonomi,” tutur Sabilul. Roy menganiaya Neneng hingga tewas menggunakan tangan kosong. Usai melampiaskan amarahnya, Roy lantas melarikan diri membawa serta anaknya. Pada Minggu pagi (13/5), anak korban mencoba membangunkan ibunya yang dikira masih tertidur. Lama tidak terbangun, anak korban menyadari ibunya telah meninggal. Anak itu lantas teriak dan menangis histeris, sehingga tetangga berdatangan. Keluarga Neneng merasa kematian itu janggal. Kemudian mereka membuat laporan ke polisi. Makam almarhumah terpaksa dibongkar guna dilakukan autopsi. “Saat korban dimandikan, keluarga mengaku menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Guna penyelidikan lebih lanjut, atas izin keluarga ya makam korban dibongkar untuk kemudian diautopsi,” tandas Sabilul. Pada saat penyelidikan, polisi mendapat laporan dari seseorang berinsial T, warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, yang mengaku anaknya bernama Marsati (24) dibawa lari seorang pria bernama Roy. Marsati merupakan janda yang memiliki satu anak perempuan berusia 7 tahun. Laporan dari warga Gembong itu menunjukkan adanya kesamaan ciri-ciri antara pelaku pembunuhan Neneng dengan pelaku yang membawa lari Marsati. “Penyidik memiliki keyakinan bahwa Roy yang dimaksud adalah satu orang yang sama, sampai akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui. Pelaku ditangkap Pandeglang. Saat diminta menujukkan tempat persembunyiannya, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur, untuk itu diberikan tindakan tegas dan terukur yaitu menembak kaki kanan pelaku,” beber Sabilul. Selain menangkap Roy, polisi mengevakuasi Marsati dan anak perempuannya, serta seorang anak laki-laki yang merupakan anak Roy. Berdasarkan hasil interogasi polisi, Marsati sudah mengetahui jika Roy telah melakukan pembunuhan. “Di tempat pelaku, kami juga menyita dua buah pisau dan dua keping e-KTP milik perempuan lain yang tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Kami akan melakukan pengembangan, karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain,” jelas Sabilul. Dua e-KTP itu milik Nur Intan (45) dan Devi (22). Intan merupakan warga Teluk Bako, Desa Mangkunegara, Kecamatan Bojongnegara, Kabupaten Serang. Sedangkan Devi beralamat Kampung Leuwidahu, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. “Jika ada yang mengetahui dan keberadaan pemilik e-KTP itu belum diketahui, silakan melaporkan ke polisi,” tukas Sabilul. Sementara itu, Roy mengaku bertemu Neneng di sebuah warung. Setelah kenalan, Roy mengajak Neneng untuk minum minuman keras. Lama kelamaan keduanya sepakat tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. Ia dan Neneng sering bertengkar karena faktor ekonomi. “Sudah tidak ada kecocokan lagi, sering cekcok. Saya pukul dia, cekik dan bekap sampai kehabisan napas,” ucap Roy saat diinterogasi Sabilul. (mat/mas)

Sumber: