Narkoba dan Senpi Dimusnahkan

Narkoba dan Senpi Dimusnahkan

TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara, Selasa (30/7). Setidaknya ada  147 perkara baik pidana khusus maupun pidana umum selama periode 2017 sampai 2018 yang ditangani Kejari Kota Tangerang. Ada pun barang bukti yang dimusnahkan berupa 553,959 gram sabu, 1,9 kilogram ganja, 408, 710 gram ekstasi, 1,9 gram kentamine. Selain narkoba, ada juga beberapa pucuk senjata api rakitan dan beberapa handphone yang turut dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Robert P.A Palealu mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setahun sekali. Menurutnya, pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. Disebutkan, barang bukti yang dimusnakan merupakan hasil dari kerjasama pihak kepolisian, kejaksaan dan BNN Kota Tangerang. “Barang bukti yang dimusnahkan baik narkotika ada sabu, ganja, ekstasi ada juga senjata api rakitan dan beberapa handphone dari 147 perkara periode 2017-2018. Itu perkara pidana umum dan pidana khusus,” ucapnya di sela-sela pemusnahan. Robert menjelaskan, terdapat empat pucuk senjata api jenis revolver yang dimusnakan di halaman kantor Kejari Kota Tangerang. Senjata api tersebut merupakan sitaan dari para pelaku pencurian yang berhasil diamankan. “Barang bukti ini dari kasus yang sudah di inkrah. Tugas kejaksaan melaksanakan keputusan pengadilan yang sudah inkrah. Kalau sudah inkrah tapi belum dilaksanakan pemusnahan, harus segera dilakukan,” tutur Robert. Ia memastikan, barang bukti narkotika dan senjata api yang dihancurkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan. Pemusnahan barang bukti itu dengan cara dibakar. Untuk ribuan pil ekstasi yang disita dimusnahkan dengan cara diblender dan sisa ampasnya dibuang ke selokan.”Dibakar dan dihancurkan. Pokoknya sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya. Ia menjelaskan wilayah di Kota Tangerang memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Dia menyebutkan salah satunya adalah kasus kepemilikan narkoba, merupakan kasus yang menonjol di Kota Tangerang, selain pencurian. “Kasus menonjol ini narkoba, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu ada pencurian dengan kekerasan yang memakai senjata api,” jelasnya.(Mg-11)

Sumber: