Caleg Perempuan Jangan Cuma Pelengkap

Caleg Perempuan Jangan Cuma Pelengkap

SERPONG–Keterwakilan perempuan dalam bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangsel lampaui batas minimal. Jumlahnya mencapai angka 39 persen. Banyaknya jumlah perempuan di politik ini, diminta tidak sekadar untuk menutupi kuota. Melainkan, benar-benar didorong untuk menjadikan mereka perwakilan kaum perempuan. Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengungkapkan, dari 701 Bacaleg, untuk keterlibatan perempuan sebanyak 274 orang. Ketertarikan perempuan menjadi pelaku demokrasi sebanyak 39 persen ini cukup tinggi. Namun, kata dia, diharapkan bacaleg itu benar-benar diusung agar mereka menjadi legislator di Tangsel. “Semoga bacaleg perempuan dalam pileg 2019 tidak hanya tuntutan terpenuhinya syarat 30 persen. Tapi, berkorelasi pada tingkat keterpilihannya meningkat secara signifikan,” ujar Mujahid kepada Tangerang Ekspres, Jumat (27/7). Ditambahkannya, dari segi persentase dibandingkan pemilu 2014 jumlah bacaleg perempuan justru mengalami penurun satu persen. Dimana jumlah jumlah caleg perempuan pada pemilu 2014 sebanyak 221 orang dari jumlah caleg 558 orang. “Pemilu 2014, keterlibatan perempuan sebanyak 40 persen. Persentasenya hanya selisih satu persen. Tapi jumlahnya sudah melebihi minimum. Diharapkan kontribusi mereka akan berlanjut, bukan hanya saat dipendaftaran saja,” tambahnya. Terpisah, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan, banyaknya keterlibatan perempuan tersebut patut disyukuri. Sebab, dengan tingginya partisipasi perempuan dalam politik nantinya kebijakan yang pro terhadap perempuan akan lebih banyak mendapatkan dukungan. “Perempuan Tangsel yang berani terjun ke politik cukup tinggi. Kami berharap jangan sampai jumlah ini hanya sebagai pelengkap atau syarat saja agar parpol bisa maju mendaftarkan para bacaleg lainnya,” kata dia. Sementara, saat ini jumlah perempuan di DPRD Kota Tangsel hanya 24 persen. Diharpkan dengan jumlah tersebut, pada 2019 bisa bertahan. Bahkan lebih dari 30 persen. Jangan sampai hanya di bacaleg saja. “Ini belum bisa menggambarkan hasil keterwakilan perempuan di parlemen nantinya. Karena itu, KPPI memberikan beberapa pelatihan kepada bacaleg perempuan potensial dari 16 parpol,” imbuhnya. Untuk mendukung keterlibatan perempuan dalam pemilu 2019 mendatang, lanjut Chadijah, KPPI memberikan pelatihan seperti personal branding hingga cara memenangkan pertarungan ini. “Pelatihan sudah dilaksankan pada Febuari. Agar menjadi motivasi untuk memenagkan pileg nanti. Tidak hanya itu, nanti masih ada pelatihan public speaking. Diharapkan dengan pembekalan ini akan meningkatkan kapasitasnya. Sehingga parpol akan melihat sebagai caleg potensial,” bebernya. Ditambahkannya, dalam Rakornas KPPI puast bahwa caleg perempuan menduduki nomor urut satu di 30 persen daerah pemilihan (dapil). Namun, hanya sedikit parpol yang melaksankan hal tersebut. “Misalnya di Tangsel ada dua dapil, idealnya ada dua dapil yang menempatkan perempuan sebagai nomor urut satu. Tapi, ini tidak tersosialisasikan dengan baik ke parpol. Sehingga sedikit parpol yang melaksanakannya,” tuturnya. (mg-7/esa)

Sumber: