Polisi Buru Tahanan Kabur

Polisi Buru Tahanan Kabur

TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota akan membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang memburu tahanan kabur saat sidang di PN Tangerang. "Kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tangerang. Polrestro siap mem-back up," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dedy Supriyadi, Kamis (26/7). Namun, Polres tak bisa langsung begitu saja turun tangan ikut membantu pencarian napi tersebut. Menurutnya, Polisi harus melakukan koordinasi dengan kedua lembaga tersebut sebelum ikut membantu proses pencarian. "Karena yang tahu identitasnya kan mereka, informasi yang tahu mereka. Tapi, intinya kami siap membantu," tambah dia. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah diinfokan untuk bantuan pencarian. "Kita langsung meminta seluruh jajaran kepolisian agar melakukan pencarian. Yang jelas kita langsung melakukan back-up," tegasnya. Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto membenarkan bahwa RS merupakan napi yang berasal dari Polsek Ciledug. Namun ia menegaskan bahwa yang bersangkutan wewenangnya sudah dilimpahkan ke Kejari Tangerang. "Ya benar, itu tersangka penganiayaan di wilayah kami. Tapi sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau sudah P21. Jadi sudah bukan wewenang kami," ucapnya. Ia menambahkan, RS melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang warga hingga babak belur. Terpisah, Kepala Kejakaan Negeri (Kejari) Tangerang Robert P. A. Palealu, menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk meringkusnya. Kalau untuk tingkat pengaman sudah sesuai SOP. Seperti petugas kejaksaan, kepolisian, dan satpam pengadilan.  "Secepatnya akan koordinasi dengan polisi dan sipir Tangerang, " terangnya. Untuk diketahui, seorang tahanan dalam kasus penganiayaan melarikan diri ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/7). Hingga kini terdakwa yang harusnya menjalani sidang dengan agenda sidang perdana ini masih dalam pencarian petugas kepolisian dan kejaksaan. Terdakwa melarikan diri ketika turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.(mg-11)

Sumber: