SMPN 1 Cikupa Belum Bisa Direlokasi
CIKUPA – Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana merelokasi SMPN 1 Cikupa, karena gedung yang saat ini berdekatan dengan pasar tradisional dinilai sudah tak layak. Wacana ini sudah berlangsung lama, namun tak kunjung terealisasi. Padahal gedung baru telah didirikan di Desa Talaga. Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi bangunan SMPN 1 Cikupa yang baru memang strategis. Dimana tidak berdekatan dengan pasar, kuburan, dan kawasan industri. Tetapi kondisi gedung yang belum dioperasikan itu memprihatikan. Ada pintu yang rusak, serta rerumputan tumbuh subur. Ketinggian rumput mencapai satu meter. Lapangan dan dinding gedung jauh dari kata bersih. Bangunan didesain dua lantai dengan ruangan belajar sebanyak enam kelas. Tidak ada kegiatan belajar-mengajar, hanya terlihat beberapa kuli bangunan yang mengerjakan pondasi gedung baru. Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fahrudin menjabarkan, alasan tidak doperasikannya bangunan SMPN 1 Cikupa tersebut. Hal mendasar yaitu jumlah ruangan yang ada tidak dapat menampung jumlah siswa di satu angkatan. Dia mengakui, bangunan itu sudah diserahterima dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. “Itu baru ada enam ruangan belajar, sementara angkatan tahun lalu sebanyak 11 rombongan belajar, ya tidak seimbang. Tiga ruangan yang ada di sebelah bangunan dua lantai itu adalah untuk laboratorium. Memang diserahterimakan sekitar dua tahun yang lalu, tetapi tidak dapat difungsikan karena tidak sesuai kebutuhan,” tutur Fahrudin. Dia mengatakan, relokasi SMPN 1 Cikupa tetap dilakukan meskipun tidak secara keseluruhan, namun minimal satu angkatan. Mobilitas para guru harus diperhatikan ketika satu angkatan siswa berada di dua lokasi yang berbeda. Salah satu cara mensiasati agar pemindahan terwujud yaitu menunggu pembangunan lanjutan rampung. “Mengingat keterbatasan anggaran, sepertinya tiga tahun ke depan pun tidak bisa direlokasi secara keseluruhan. Sekarang lagi proses penambahan empat ruang belajar. Secara operasional tidak mendukung kalau untuk satu angkatan misalnya enam ruangan di Telaga dan lima ruangan di Cikupa,” ucap Fahrudin. Dia mengakui, persoalan SMPN 1 Cikupa sudah dibahas di internal Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Salah satu solusi terbaik yaitu, Pemkab Tangerang harus menyegerakan penambahan ruang belajar. Di gedung yang saat ini, ruangan belajar berjumlah 29, di luar ruangan sarana penunjang lainnya seperti laboratorium dan perpustakaan. “Kami meminta agar pemkab menyegerakan pengadaan ruangan baru. Luas lahan itu bisa hingga 30 ruangan jika dibuat dua atau tiga lantai. Hanya saja lapangan olahraga terbatas, serta ruangan untuk sarana penunjang pendidikan. Kalau bisa ya harus ada pengadaan lahan lagi,” pungkas Fahrudin. (mg-3/mas)
Sumber: