Mau Disidang, Tahanan Kabur

Mau Disidang, Tahanan Kabur

TANGERANG -- Seorang tahanan melarikan diri ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/7). Hingga tadi malam, terdakwa yang seharusnya menjalani sidang perdana ini masih dalam pencarian polisi dan kejaksaan. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tahanan yang kabur itu berinisial RS, terdakwa kasus penganiayaan. Terdakwa kabur ketika turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Robert Pelealu mengatakan, terdakwa memanfaatkan situasi ketika turun dari mobil tahanan menuju ruang tahanan di PN Tangerang. "Dia turun dari mobil tahanan bersama 30 tahanan lainnya. Ketika masuk ke ruang tahanan kok tinggal 29 orang,” kata Robert saat ditemui di kantornya, Rabu (25/7). Robert menambahkan, RS sebenarnya dalam kondisi diborgol bersama dengan tahanan lainnya. RS sedianya akan menjalani sidang perdana dalam perkara penganiayaan. Ia heran tahanan tersebut bisa kabur. Padahal saat dibawa, ada petugas kejaksaan dan polisi yang mengawal bersama 29 tahanan lain. “Dia diborgol. Semua dua orang dalam satu pasang borgol. Namun, ketika dalam perjalanan itu informasi yang diperoleh dia melepaskan diri dari borgol,” ucapnya. Robert menerangkan tahanan RS saat itu tak mengenakan rompi tahanan. Semua tahanan yang akan menjalani sidang mengenakan kemeja berwarna putih dan memakai rompi merah tanda nomor serta asal tahanan. “Memang tahanan itu saat dibawa tak mengenakan rompi karena terbatasnya jumlah rompi yang kita punya,” ujarnya. (mg-11/bha)

Sumber: